Ingin Sekolah di Sekolah Negeri Gagal, Karena Terganjal Usia Yang Masih Muda

Jakarta,selidikkasus.com -Peraturan Pemerintah tentang pendidikan menuai protes dari para calon siswa dan orang tua murid,pasalnya bagi siswa yang rahun 2020 ini lulus dan usia dibawah standar penerimaan siswa baru mau tak mau harus menunda daftar ke sekolah negeri tahun depan atau dua tahun yang akan datang.

Dwi Purnomo Sidi yang mendambakan sekolah di SMP Negeri harus menelan kekecewaan pasalnya usia yang belum mencukupi atau hanya selisih beberapa bulan dari batas usia yang ditentukan zonasi usia DKI Jakarta.

Kepada selidikkasus.com senin 29/6,
Dwi mengatakan beginikah wajah negeri indonesia sekarang,yang pintar harus tersisih karena usia muda.

“Saya sangat kecewa,daftar sekolah ke SMP Negeri di Jakarta Utara ditolak terus karena usia saya yang katanya tidak cukup,kenapa SD tempat saya belajar meluluskan saya? Seakan saekarang ini kepintaran murid masih kalah nilainya dengan murid bodoh tapi berusia tua” ujar Dwi.

Hal serupa diungkapkan oleh Ftriani salah seorang orang tua murid yang berharap anaknya masuk sekolah negeri namun harus menuai kecewa karena usia anaknya dianggap belum cukup.

“Anak saya ditolak sekolah di SMA Negeri hanya karena anak saya usianya beberapa bulan lebih muda,padahal nilai rata rata anak saya cukup memuaskan bagi saya selaku orang tua,tapi nampaknya dimata pemerintah nilai tunggi tidak ada artinya dibanding nilai rendah tapi usia tua,saya sangat kecewa dengan kebijakan seperti ini,ini sih bukan mencerdaskan generasi penerus tapi membodohkan generasi penerus,faktanya orang tidak mampu sekolah di swasta tapi pintar tidak diterima di Negeri hanya faktor usia muda,tapi yang bodoh diterima hanya karena usia tua,dengan dalih apapun pemerintah pada kami selaku warga,kami sudah tidak percaya dan sulit untuk menerima kebijakam asal asalan ini,saya kira para pejabat di Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu orang orang yang murni pintar,ternyata pintarnya mereka adalah pintar keblinger,faktanya mengambil kebijakan asal asalan tanpa perhitungan dampak bauk buruknya bagi warga” ungkap Fitriani.

Pantauan wartawan selidikkasus.com dilapangan mendapatkan bahwa tidak sedikit warga masyarakat yang mau tidak mau masuk sekolah ke negeri harus menunggu tahun depan atau dua tahun yang akan datang hingga usia mereka dianggap cukup untuk bersekolah disekolah negeri.

(Gun’s/Jakarta)