Jakarta- Aktivis Hukum Yones Neja. SH Mengkritik JPU Yang Nangani Kasus Novel Baswedan, para penegak hukum jangan mencederai hukum itu sendiri. ucapnya
Yones Neja. SH ada bersebelahan di persidangan novel tersebut, berlokasi di pengadilan Negri Jakarta utara atmadja lantai dua dan saya masih menunggu majelis di ruangan sidang, yang bersebelahan di ruang persidang tersebut. ungkapnya Senin 29 juni 2020 kepada selidikkasus.com
Saya dalam kasus ini, keputusan Jaksa sangat ambigu, dimana pelaku dalam penyiraman air keras, di sebut tidak sengaja. ‘ini sangat- sangat mencederai supremasi hukum, dan mencederai hukum itu sendiri.ucapnya
fakta hukum yang terjadi diduga pelaku Dengan niat untuk mencederai korban yaitu pak novel Baswedan. tuturnya yang mana di ketahui Yones Neja. SH juga adalah seorang lawyer yang tidak di ragukan lagi, dan memiliki prestasi dalam menangani berbagai kasus di indonesia ini.
Harapannya kepada hakim sekiranya bisa menerapi sangsi hukum yang sebenar-benarnya jika hukum adalah panglima, maka tuntutan JPU itu bisa dikesampingkan. Hakim bisa mengungkapkan fakta hukum yang sebenarnya. tegas Yones Neja. SH
Lp-SDN