Megawati : Rapatkan Barisan,Tempuh Jalur Hukum

Jakarta,selidikkasus.com Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP mengeluarkan surat perintah kepada seluruh kader terkait pembakaran bendera PDIP dalam aksi unjuk rasa menolak RUU HIP hari rabu 24/6 kemarin.

Isi surat yang dikeluarkan hari ini kamis 25/6 itu Megawati meminta kader merapatkan barusan,ia juga mempersilahkan kadernya menempuh jalur hukum sambil memperkuat persatuan dengan rakyat.

“Terus rapatkan barusan! Tempuhlah jalan hukum,perkuat persatuan dengan rakyat,karena rakyatlah cakrawati partai,sekali merdeka tetap merdeka! Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh” begitu bunyi surat perintah Megawati kepada seluruh kader PDIP yang disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto,kamis 25/6.

“Bendera selalu tegak,seluruh kader menjaganya” kata Megawati.

“PDIP adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan indonesia,sejarah PDIP berkaitan dengan Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikan Soekarno pada 4 juli 1971” papar Megawati.

“PDIP juga memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan hak demokrasi rakyat,meskipun membawa konsekwensi dipecah belah hingga mencapai puncak di insiden penyerangan kantor DPP pada 27 juli 1996,meski demikian PDIP dalam perjalanannya tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum,PDIP akan terus mengibarkan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat,bangsa dan negara” terang Putri Soekarno.

“Atas dasar hal tersebut,sebagai Ketua Umum PDIP,saya tegaskan bahwa PDIP tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa,sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa” kata Megawati.

Hasti Kristiyanto menegaskan bahwa PDIP sejak awal selalu mengedepankan dialog dan mementingkan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Bung Karno selalu mendambakan dan memperjuangkan persatuan dan kesatuan bangsa,demikian halnya dengan kami,semua persoalan bisa diseleseikan dengan musyawarah” ujar Hasto.

(F.Gun’s/kaperwil Jakarta)