Pecat & Periksa Dugaan Pungli Di Lingkaran Aparat, Diduga Kapolres Diam & Tak Merespon

Selidikkasus.com || Labuhan Batu, Sumut. Sudah jatuh tertimpa tangga pula, itu lah yang terjadi kepada Pelapor Ber-inisial MYM 38 (Thn) yang anaknya menjadi Korban Pencabulan menerangkan, Melaporkan Masalah Persetubuhan dan Atau Perbuatan Cabul Terhadap Anak Di bawah Umur dengan no surat STPLP /139 /YAN /2.5 /11 /2020 / SPKT RES -LBH Pada hari Kamis (6/2/2020) Pukul 17.00 Wib.

Menurut Korban Pelapor kepada Kru Media ini menuturkan Ketika Pelapor sudah melaporkan Ke Polres Labuhan Batu beberapa hari kemudian Diduga oknum Polisi Juper PPA Polres Labuhan Batu yang di sapa Iptu ber-inisial W “menelpon Saya melalui Seluler Hp untuk mempertanyakan tentang masalah anak saya inisial YS br M (17 thn) Bagaimana perkembangan selanjutnya namun Juper Iptu (W) diduga malah menyuruh agar menyiapkan uang sebesar Rp 5.000.000,- , Namun korban MYP tidak sanggup Rp 5.000.000,- yang sanggup hanya sebesar Rp 4.000.000,-

Namun korban bertanya terhadap Juper tersebut untuk apa uang itu pak? ujar MYM Juper yang disapa Iptu (W) diduga “mengatakan untuk transportasi menangkap pelaku” ujar juper terhadap korban sebelum Bulan Suci Ramadhan lalu.

Korban pun mencari pinjaman uang sebesar 4.000.000,- agar Pelaku yang Mencabuli anak nya lekas di tangkap sehingga korban pun yakin mendengar ucapan Juper tersebut.

Korban Pelapor pun mendapat pinjaman dari Rentenir, Pada tgl (22/5/2020) sehingga korban menyimpankan uang tersebut kepada Tetangga Korban Pelapor. Kemudian Korban Pelapor pun langsung menelpon Juper Iptu (W) dimana di antar uang Rp 4.000.000,- yang di minta oknum Juper PPA Polres Labuhan Batu Iptu W saat berkomunikasi Seluler HP agar Juper Iptu W menjemput uang tersebut dekat rumah Korban Pelapor MYM di Jln Al-Rasyid Kel Siol dengan Kecamatan Rantau Selatan Kab Labuhan Batu.

Uang sudah diserahkan namun sampai saat ini Tersangka tidak diupayakan Penangkapan sehingga Korban pun kesal diri nya di bohongi Oknum Juper PPA Iptu ber-inisial W kemudian mendatangi kembali Kantor Polres Labuhan Batu Unit Propram untuk meminta Kejelasan Kasus ini tentang Oknum Juper tersebut meminta dan Menerima uang sebesar Rp 4.000.000,- untuk Transportasi Penangkapan Tersangka sebelum Bulan Suci Ramadhan sampai saat ini tidak ada upaya Penangkapan. Juper Iptu ber-inisial W Polres Labuhan Batu di panggil Propam Polres Labuhan Batu untuk dimintai Keterangan Kasus tersebut.

Menurut Informasi terbaru yang berhasil di terima kru media ini, Oknum Juper Iptu W Polres Labuhan Batu telah mengembalikan Uang Sebesar Rp 4.000.000,- tapi lagi lagi Korban Pelapor tidak dilayani dengan baik terkesan acuh dengan Laporan tersebut terbukti sampai berita ini diterbitkan tidak ada upaya Pengembangan dan Tindak Lanjut dari Polres Labuhan Batu untuk Membantu Korban sesuai Slogan Melindungi dan Mengayomi Masyarakat.

Ketika hal ini dikonfirmasi ke Kapolda Sumatera Utara oleh Jurnalis Media Ini Via Whatsapp “Terimakasih akan kita tindak setiap penyimpangan yg dilakukan oleh anggota”. pertanyaannya Masyarakat Yang mana yang boleh Diayomi dan di Lindungi? Jika Pelapor Tidak Digubris dalam Penanganan Kasusnya? Tolong beri Bukti dan Tindakan jangan Di Peti Es kan Kasus ini.

Lip (Netty Herawati)
Editor : Septian.