Ketua DPRD Siak Bungkam, Diduga Enggan Tanggapi Keluhan Warga Tualang Perawang Hirup Abu PT.IKPP

Selidikkasus.com, Siak – Sebagai wadah tranformasi informasi berita akurat, kredibel dan akuntabel, serta menindaklanjuti keluhan warga masyarakat di sekitaran PT. Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Tbk yang terbit rilisan berita pada Media ini tertanggal 13 Juni 2020 pekan lalu

Berjudul “3 Hari Berturut Cium Aroma Gas, Disinyalir PT.Indah Kiat Perawang Sudah Tidak Ramah Lingkungan”, tampaknya pupus tanpa tanggapan Ketua DPRD Kabupaten Siak (Azmi_red).

Pasalnya, diberitahukan bahwa setelah tayang berita terkait keluhan warga masyarakat tentang pencemaran udara dan lingkungan yang diduga diperbuat oleh PT. IKPP Tbk, atas hasil limbah debu yang dihasilkan dari pengelolaan bahan bakar batu-bara itu

Serta bau menyengat yang aromanya diduga mirip gas carbon dikeseharian yang harus dihirup warga masyarakat jiran balik tembok yang disinyalir tinggi belasan meter milik PT. IKPP tersebut

Terpaksa harus mengelus dada tanpa konpensasi CSR dan lain sebagainya dari kewajiban tuntutan Amdal perusahaan sebagaimana mestinya termaktub dalam peraturan perundangan.

Tim mencoba menghubugi, melalui via aplikasi Whatsapp Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi_red dengan nomor 085363688xxx

Saat dikonfirmasi terkait tanggapan serta upaya untuk menindaklanjuti keluhan warga masyarakat Tualang Perawang yang terdampak pencemaran udara dan lingkungan tersebut

Tidak mendapati jawaban, tampak hanya dibaca, dan disinyalir abai terhadap warga masyarakat yang terdampak folusi udara atas hasil limbah debu yang dihasilkan dari pengelolaan bahan bakar batu-bara itu(red).