Presiden Jokowi; Dana Covid-19 Harus Diawasi Oleh Aparat Penegak Hukum yang Bersinergi dengan Para Jurnalis

Banten, selidikkasus.com – Saat ini dunia menghadapi kondisi yang luar biasa sulitnya, termasuk negara kita Indonesia tercinta.

Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana dengan total nominal sebesar Rp677,2 triliun untuk percepatan penanganan pandemj Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Ini nominal angka yang sangat besar loh.

Oleh sebab itu, tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit.
Output dan outcome-nya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia.

Meski demikian, bahwa tugas besar kita belum berakhir. Ancaman Covid-19 masih ada, kondisinya masih berlangsung dinamis di daerah-daerah. “Realitanya di lapangan ada banyak daerah yang kasus barunya turun, ada pula beberapa daerah yang kasus barunya justru meningkat, ada juga yang sudah nihil, ucap” sang Presiden Jokowi saat beliau melakukan virtual rapat zoom langsung, video telekonferensi dari Istana Merdeka, Selasa (16/6).

Dana itu harus dikawal dan diawasi dengan baik agar dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan.

Saya meminta agar para pengawas dan penegak hukum mengedepankan aspek pencegahan. Kalau ada potensi masalah segera ingatkan, jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok.

Sinergi antar aparat penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan para jurnalis juga harus terus kita lanjutkan.
Dengan sinergi sekaligus check and balances antarlembaga dan dukungan seluruh rakyat Indonesia, saya yakin kita bisa bekerja lebih baik, menangani semua masalah dan tantangan lebih cepat, dan bangkit melangkah maju mengawal agenda-agenda besar penting untuk bangsa menuju ke sebuah Indonesia maju.

Di bidang kesehatan kita harus mengendalikan Covid-19 agar tidak menyebar lebih luas. Yang sehat jangan tertular dan yang sakit kita rawat sampai sembuh.

Di bidang sosial ekonomi kita juga harus menjamin warga yang kurang mampu, warga yang terdampak Covid-19 untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan sosial. Kita juga harus memastikan sektor informal, sektor UMKM terus harus mampu bertahan dan para pelaku usaha bisa tetap bergerak, dan PHK massal harus kita hindari. Semua itu membutuhkan respons pemerintah yang cepat dan juga tepat..

{Tommy\Kaperwil Banten}