2 Jurtul Togel Kim Dibekuk Di Warung Kopi Nainggolan Tamora.

Tanjung Morawa – Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang membekuk dua juru tulis (jurtul) judi jenis kim dari warung kopi milik Sabam Nainggolan Dusun IV, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (12/06/2020) sekira pukul 22.20 wib.

Informasi diperoleh, penangkapan kedua jurtul bermula Tekab Unit reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mendapat info dari Masyarakat bahwa di warung kopi milik Sabam Nainggolan ada penulis Nomor judi togel jenis KiM.

Mendapat info dari masyarakat team langsung turun kelokasi yang disebutkan untuk melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan dilokasi yang disebutkan, ternyata ada 2 orang yang dicurigai menjual nomor buai mimpi jenis judi togel jenis KIM.

Team langsung menangkap kedua yang dicurigai itu, diketahui bernama Sabam Nainggolan Lumban raja (55) warga Dusun IV, Desa ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan Balun Mangasi tua Sihaloho (39) warga Dusun 2, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin SH saat dikonfirmasi membenarkan kedua jurtul judi jenis KIM diamankan berikut barang bukti Uang tunai Rp.156.000, satu unit hp android merek Samsung warna Hitam terdapat tulisan angka KIM didalamnya, satu buah buku tulis yang berisi angka tulisan KIM, satu buah blok KIM utk catatan pembeli KIM, dua lembar kertas yang berisi angak tulisan KIM, dua lembar tafsir mimpi utk KIM, tiga buah pulpen, satu buah toples untuk tempat menyimpan uang hasil judi togel KIM. (Judho).