Penipuan Penjualan APD di Bongkar Bareskrim

Jakarta,selidikkasus.com -Sindikat penipuan yang menjual alat pelindung diri (APD) lintas negara atau jaringan internasional berhasil dibongkar jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Ada tiga pelaku yang ditangkap yaitu inisial YM,MF,dan MG, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan ketiga pelaku beraksi dengan cara menawarkan APD berupa masker di medsos Instagram. Jelasnya

“Jadi pelaku ini menjual masker melalui akun Instagram,mereka memposting gambar,video hingga tulisan penjualan masker Sensi dengan harga murah sekotaknya Rp.75 ribu,satu dus Rp
1.700.000″ kata Awi di Bareskrim polri,senin 8/6.

Untuk meyakinkan pembeli pelaku mengunggah bukti bayar hingga testimono palsu di Imstagram,nantinya apabila ada korban diminta menghubungi pelaku via WhatsApp.

Iklan: Ramuan tradisonal dijamin 30menit terbukti

“Masker itu tidak pernah dikirim,untuk menghilangkan jejak sindikat ini langsung mengganti nomor WhatsApp dan ganti akun Instagram” ujar Awi.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim,Kombes Rainhard Hutagaol menjelaskan dari kasus ini ada sembilan orang yang menjadi korban penipuan,dengan rincian satu warga negara Hongkong,satu WNI berdomisili di Hongkong dan tujuh WNI tinggal di Indonesia.

“Kasus ini terungkap setelah surat Divisi Hubinter ke kami, tentang ada korban WN Hongkong yang tertipu membeli masker,setelah didalami ternyata bukan hanya WN Hongkong saja, tapi banyak korban lainnya” papar Reinhard.

Kini ketiga pelaku ditahan di Bareskrim Polri,mereka dikenakan pasal 28 Undang undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 10 tahun.

(Lp Kaperwil Jakarta/Gun’s)