PEMERINTAH KABUPATEN MUARA ENIM TERMASUK SALAH SATU PENERIMA DANA HIBAH DARI PROGRAM IPDMIP

Www.selidikkasus.com_Kab.Muara Enim provinsi Sumatera Selatan
Masyarakat desa tanjung karangan kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan resah dan mengadukan pembangunan program Integerated Participatory Development ( IPDMIP) atau program pengelolaan dan pengembangan Irigasi Partisipasi Terpadu,01/06/2020.

Warga desa Tanjung Karangan dengan inisial [H UMUR 35 TAHUN],di kediamanya memberikan keterangan kepada awak media online www.selidikkasus.com pada pukul 9.00.WIB.

Bapak H mengatakan bahwa pembangunan program IPDMIP pada tahun 2019 ini gagal total bahakn sangat merugikan masyrakat yangvterkesan sudah di bodoh bodohi oleh pihak pemerintah desa dan pihak UPTD kecamatan tanjung agung,kronologi kejadian pembangunan proyek IPDMIP ini adalah termasuk program pengembangan dan pengelololaan irigasi persawahan dengam total nilai anggaran dana hibah sebesar Rp.180.000.000 yang jelas jelas sudah menyalahi prosedur serta di duga telah di korupsikan berjamaah oleh pihak UPTD dengan kelompok Tani Atas nama Ulak dusun.pungkas nya.

Bapak H juga mejelaskan bahwa program IPDMIP ini di usulkan dengan luas sawah puluhan hektare padahal hanya berkisar 4 hektare yang mengerjakan Kepala UPTD dan kelompok tani Ulak Dusun yang di ketuai langsung Oleh kepala desa,apakah boleh seorang ketua kelompok tani adalah kepala desa sendiri. pungkasnya

Mengutip dari penjelasan bapak Ir.H. Hasanudin,Msi Sekda Kabupaten Muara Enim pada tanggal 15/2/2018,program integrated participatory Development and Management Of irigation Program ( IPDMIP ) atau program pengembangan dan pengelolaan irigasi partisipasi Terpadu nantinya merupakan dana pengganti atas pelaksanaan kegiatan IPDMIP yang di danai terlebih dahulu oleh APBD dengan total anggaran Rp.30,92 miliar,selama 5 tahun hingga 2021 ini kutipan bapak Ir.H.Hasanudin,MSi sekda Kab.Muara Enim dalam siaran pers nya pada hari kamis,15/02/2018.

Jadi bapak H.menambahakan bagaimana bisa berlanjut jika program yang ini saja sudah tidak bermanfaat dan dikerjakan asal asalan oleh Kelompok Tani dan UPTD kec.tanjung karanagan.

Harapan kami msyarakat kepada pemerintah agar menindak lanjuti dengan tegas bila perlu usut tuntas dan penjarakan bagi pihak pejabat yang terkait penyalah gunaan jabatan seperti ini,maka kami berharap aduan kami ini nanti segera di proses dikarenakan kami akan membawa kasus ini ke kejaksaan dan dinas dinas terkait.harap Hs.

Sementara kami sempat menemui kepala UPTD kec.Tanjung Agung Bapak feri terkait dengan Keterkaitan beliau terhadap pembangunan ini yang diduga telah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah tetapi beliau di M.enim katanya melalui Telpon dan whatsapp.

Lp:[Iswanan] M.Enim.