Pembatasan Sosial Tingkat Rt/Rw Akan Diterapkan di Jakarta

Jakarta,selidikkasus.com -Jelang tatanan hidup baru alias New Normal,Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan aturan baru setelah habis pemberlakuan PSBB pada 4 juni mendatang,Lingkup pembatasan aktivitas warga akan dperkecil ditingkat RW hingga Kelurahan.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji megatakan kebijakan baru yang sedang dirumuskan Pemprov DKI tersebut bernama Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) wilayah yang menjadi zona merah Covid-19 akan dikarantina dan dipantau ketat.

“Rencana Pemprov menerapkan PSBL,jadi begini modelnya,bagi RW yang zona merah akan di Lockdown lah,istilahnya dimonitor habis,sekarang masih rapatbdi Balai Kota” kata Isnawa kepada wartawan,senin 01/6.

Isnawa menyebut Pemprov telah memetakan Rt/Rw mana aja yang akan dikarantina berdasarkan data dari Dinas Kesehatan,jika indikator persebaran virus di Rt/Rw tersebut telah menyusut maka PSBL akan dihentikan dan pengetatan dilonggarkan.

“Ada istilah incidenci rate (tingkat kejadian) dari Suku Dinas Kesehatan,zona mana,Rt/Rw,Kelurahan yang sudah merah sudah ada datanya dari puskesmas?nanti dia dilokalisir,satu Rw dilokalisir habis ketat keluar masuknya” papar Isnawa.

Gubernur Anies Baswedan berencana mengakhiri penerapan PSBB di Ibu Kota,Kebijakan itu ditempuh setelah melihat tren penurunan warga Jakarta yang positif terjangkit virus corona.

Anies mengatakan dua pekan penerapan PSBB tahapbtida sejak 22 mei 2020 hingga 4 juni 2020 menjadi kunci apakah PSBB akanbtetap dilakukan atau dihentikan.

“Bila kita melakukan kedisiplinan tetap dirumah dua minggu ke depan,insya Alloh setelah dua minggu kita bisa keluar,Insya Alloh PSBB berakhir,setelah itu kita bisa kembalivberkegiatan dengan kewaspadaan” kata Anies.

Dalam dua pekan terakhir masih terjadi penambahan kasus positif di Jakarta,dengan angka tertinggi 137 kasus per 27 mei,jakarta juga masulih menjadi provinsi tertinggi di indonesia.

Sementara itu lima Kelurahan dengan kasus positif terbanyak antara lain Sunter Agung 151 kasus,Pademangan Barat 141 kasus,Petamburan 133 kasus,Kebon kacang 95 kasus,dan Penjaringan 88 kasus.

(Lp Kaperwil Jakarta/Gun’s)