Modus Nakal Orang Orang Yang Nekat Mudik

Modus Nakal Orang Orang Yang Nekat Mudik

Jakarta,selidikkasus.com “Memperketat transportasi jelang dan pasca Idul Fitri akan dilakukan Kementrian Perhubungan (Kemenhub),Kemenhub menyatakan pemerintah tetap melarang mudik.

“Sesuai dengan kebijakan pemerintah yang sudah dengan tegas melarang mudik,Kemenhub bersama stakeholder terkait fokus untuk melakukan pengetatan pengawasan transportasi mulai masa menjelang Idul Fitri (Arus mudik) hingga masa setelah Idul Fitri (Arus balik)” kata juru bicara Kemenhub Adita Irawati menerangkan,Jum’at 22/5.

Berdasar dari evaluasi implementasi Perhub 25/2020,hingga kini masih ada sejumlah masyarakat dan pelaku trasportasi yang mencari celah dengan melakukan tindakan melanggar aturan yang telah ditetapkan,seperti mudik menggunakan travel gelap,mencari jalan tikus,menelabui petugas,mrmalsukan surat sehat/bebas covid-19,pemalsuan stiker khusus pada busa dan lain sebagainya.

“Kami tidak ingin kecolongan dengan masih adanya sejumlah pihak baik masyarakat,oprator transportasi,dan pihak lainnya,yang bersikeras mencari celah untuk mudik dan menyedikan sarana transportasi untuk kegiatan mudik,untuk itu kesiapan petugas di lapangan untuk menegakkan peraturan sangat penting”papar Adita.

“Mentri Perhubungan Budi karya Sumadi telah mengitruksikan kepada seluruh jajaran Kemenhub yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia,untuk melakukan pengetatan pengawasan di lapangan dengan berkoordinasi secara instensip dengan stakholder terkait seperti TNI/Polri,Gugus Tugas,Kemenkes,pemerintah daerah oprator transportasi dan unsur terkait lainya” papar Adita.

Sebelumnya kamis 21/5 petugas gabungan telah mengamankan 95 unit kendaraan bermotor,kendaraan yang terjaring terdiri dari 2 unit Bus,40 unit minibus,dan 53 mobil pribadi,setidaknya 719 orang yang digagalkan mudik.

“Jadi dalam kegiatan ini kami menemukan masih banyak orang yang berusaha untuk mudik kedaerah,dari hasil oprasi berhasil dibgagalkan 719 orang yang ingin mudik” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi,Jum’at 22/5.

“Setelah pengemudi maupun penumpang dicatat datanya dan ditilang,maka akan dipersilahkan kembali,sementara penumpang akan kami angkut untuk diantar ke terminal Pulogadung atau terminal lainnya” pungkas Budi.

Lp Kaperwil Jakarta/Gun’s

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*