DIDUGA LAGI LAGI PENCURIAN DENGAN CARA KEKERASAN POLSEK DUSUN SELATAN BEKUK PELAKU

BARITO SELATAN, SELIDIK KASUS COM – Kepolisian Sektor Dusun Selatan, Polres Barito Selatan menggelar konferensi pers kasus Pencurian Dengan Kekerasan di Jembatan Kalahien, Desa Kalahien Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan, Jumat (22/5/2020) pukul 11.30 WIB.

Kapolres Barito selatan AKBP Devy Firmansyah, S.I.K, melalui Kapolsek Dusun selatan Ipda Ahmad Wira W., S.Tr.K saat konferensi pers didampingi Kanitreskrim Ipda D.A. Pasaribu, S.H. bersama personel Tim CRT (Crisis Respon Tim) Polres Barito selatan di halaman Mapolsek Dusun selatan Jalan A. Gani Gandrung, Buntok.

Kapolsek mengukapkan elaku terdiri dari dua orang bernama Tommy Devisa (22) dan Ardiansyah (43) sama-sama warga Desa Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur.

“Pelaku berusaha melakukan pencurian dengan kekerasan pada korbannya Danil padai Rabu (20/5/2020) pukul 20.00 WIB, Saat korban melintasi Jembatan Kalahien untuk pulang ke rumahnya di Desa Pararapak. Korban dicegat kedua pelaku untuk meminta diantarkan ke tempat penjual Miras dan disitulah salah satu pelaku (Tommy) melancarkan aksinya dengan menebas parang ke punggung korban sebanyak dua kali lalu menggasak satu buah sepeda motor yamaha vixion milik korban,” Tutur nya.

Lanjutnya, akibat kejadian ini korban mengalami memar bagian punggung karena parang yang ditebaskan pelaku dalam keadaan terbalik.

“Kedua pelaku dikenakan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun karena melanggar pasal 365 KUHPidana,”Pungkasnya.

( LP Kaperwil Kalteng syt)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*