Anies Baswedan : Mengurangi Jumlah dan Isi Bansos Paket Sembako,Pidana Ancamannya

Anies Baswedan : Mengurangi Jumlah dan Isi Bansos Paket Sembako,Pidana Ancamannya

Jakarta,selidikkasus.com – Baru baru ini Gubernur DKI Jakarta menegas bahwa dengan mengurangi jumlah dan isi paket sembako akan dipidana,hal ini menyikapi maraknya keluhan warga yang merasa dicurangi dengan kurangnya jumlah isi paket sembako yang diterima.

Di Balaikota Jakarta,Anies menegaskan,bilamana kedapatan dalam membagi paket sembako kepada warga berlaku curang atau mengurangi jumlah penerima atau mengurangi julah isinya maka Pemprov tak akan segan segan menindak tegas dengan mempidakan pelaku kecurangan itu.

Lebih lanjut Anies menyatakan warga masyarakat sedang susah dan Pemerintah dengan segala keterbatasannya berupaya meringankan beban hidup akibat wabah Covid-19 ini,jadi jangan sekali kali warga yang sedang susah dibuat lebih susah lagi,katanya.

Ketika dikonfirmasi wartawan,salah seorang warga Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing menerangkan ” saya tidak tau sembako sudah dibagi atau belum,karena tidak ada informasi pada saya,kalau kk saya sudah diminta sama pak rt tapi kapan dapat sembakonnya saya tidak diberi tau,malah ada yang bilang pada saya jangan terlalh berharap dapat,tapi semoga saja dapat walau hanya beras krn itu meringankan beban kami walau tidak seberapa,terangnya.(Gun’s & tim)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*