Jakarta,selidikkasus.com -Saat Car Free Day (CFD) dibilangan Danau Sunter,sebanyak 22 orang warga tidak menggunakan masker dikenai sanksi bersih bersih jalan sekitar danau sunter Jakarta Utara.
“Total pelanggar ada 24 orang,rinciannya 22 orang dikenai sanksi sosial dan sisanya dua orang didenda Rp.250 ribu/orang” kata Plt Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok,Jakarta Utara,Evita Wahyu Pancawati,kepada wartawan minggu 28/6.
Sanksi sosial yang diberikan untuk para pelanggar yaitu membersihkan area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB),sedangkan untuk denda nantinya akan ditransfer kr Bank DKI.
“Ya sebelumnya melakukan berita acara pemeriksaan,menggunakan data pribadi KTP,apabila tidak bawa kita tanyakan langsung” ujar Evita.
“Mereka kitablangsung beri penjelasan,dikenakan sanksi,sanksinya Rp.250 ribu yang ditransfer langsung ke Bank DKI,nanti pelanggar disuruh milih apakah sanksi sosial atau denda” tutur Evita.
Rizky Arif Sofyan salah seorang pelanggar mengaku lupa tak menggunakan masker saat mengikuti CFD di Danau Sunter,Dia memilih untuk membersihkan area CFD dibanding membayar denda.
“Karena tidak memakai masker,lupa sih wajar manusia mah,cuman sayang juga duitnya,mendingan kita byapu ajalah itung itung amal kebersihan” kata Rizky.
(Gun’s/Jakarta)