Gresik-selidikkasus.com Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Penolak Lupa (Gepal) turun jalan melakukan unjuk rasa terkait keterlambatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Gresik di Gedung DPRD Gresik Jalan Wachid Hasyim, Gresik dan Pemkab Gresik, mereka menyoal keterlambatan pencairan BLT JPS tersebut pada tahap II dan III yakni, bulan Juni dan Juli.
Saat aksi berlangsung, Massa melakukan orasi dengan membawa spanduk besar bertuliskan “Pemda Gresik gagal tangani Covid-19 dan dampak sosial ekonominya. Realisasikan BLT JPS tahap II dan III secepatnya.
Korlap Aksi Syafiuddin mengatakan, BLT JPS sangat dibutuhkan oleh masyarakat di masa pandemi Covid-19, banyak buruh di-PHK, banyak pengangguran merajarela sehingga angka kriminalitas juga meningkat.
“Padahal semestinya, bantuan senilai Rp 600 rb per KK tersebut diberikan selama tiga bulan, yakni mulai Mei, Juni, dan Juli. Hal itu sangat meresahkan masyarakat Gresik terutama warga miskin penerima bantuan yang benar-benar menunggu bantuan tersebut,” tegas Udin, Senin (27/7).
Masyarakat Gresik, lanjut dia, terutama kelas bawah menjerit lantaran belum terlealisasinya BLT-JPS ini.
“Apalagi sebelum masa transisi New Normal, penerapan PSBB itu membatasi warga dalam berkumpul dan berinteraksi sosial dengan tujuan memutus mata rantai penularan Covid-19. Ini yang berimbas terhadap sektor ekonomi para warga yang berpenghasilan harian, pedagang kaki lima, penjaga warung, dan usaha kecil lainnya. Ratusan orang yang tidak mendapatkan bantuan di Kabupaten Gresik ini,” terang Udin.
Selanjutnya, massa aksi bergeser ke Pemkab Gresik, massa ditemui Kadisnsos Sentot Supriyadi dan Kepala Kantor Kesbangpol Darman.
Di depan massa aksi, Sentot menyatakan bahwa BLT-JPS akan dicairkan Selasa besok (28/7).
“Kita sudah berkoordinasi dengan BPPKAD dan besok sebanyak 84.000 Keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Gresik akan dicairkan,” kata Sentot Supriyadi didampingi Kabid Kesabangpol Pemkab Gresik Darman.
Terkait pendataan yang kurang tepat sasaran dengan mekanisme pengajuan data, Sentot menyarankan, hal itu sepenuhnya kewenangan dari Pemerintahan Desa yang selanjutnya diajukan Bappeda.
“Silahkan koordinasi ke pemerintahan Desa untuk lebih jelasnya, dan jika ada kesalahan masyarakat bisa langsung Inspektorat,” tandasnya.
Kemudian massa aksi meminta untuk mengeluarkan surat pernyataan informasi ke publik tentang pencarian BLT-JPS tahap I, II, dan III. Dan mengeluarkan surat pernyataan sikap terhadap gerakan Gepal secara tertulis.
Menanggapi permintaan itu, Darman mengungkapkan bahwa pencairan BLT JPS tahap II akan dicairkan besok melalui Dinsos.
“Akan dipindah bukukan dari rekening Daerah ke rekening Dinsos akan dilaksanakan pada Selasa (28/7) besok,” jelasnya.
Untuk diketahui, surat pernyataan ditandatangani oleh Kadinsos Gresik Sentot Supriyadi, Kesbangpol Pemkab Gresik Darman, dan Kabid Sosbud Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapeda ) Gresik Joyo Prawoto.
Lp-Korda Gresik Fununul Ihsan