Muara Enim. Selidikkasus. com 27 Juli 2026 – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri Semendo Darat Laut menjadi sorotan. Tim media berupaya meminta klarifikasi kepada pihak sekolah terkait realisasi penggunaan Dana BOS, namun hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh penjelasan yang memadai dari Kepala Sekolah.
Pada Jumat, 24 Juli 2026, tim media menghubungi Kepala SMK Negeri Semendo Darat Laut melalui pesan WhatsApp di nomor 0853-6850-XXXX untuk meminta jadwal pertemuan guna melakukan konfirmasi. Namun, hingga waktu yang ditunggu, pesan tersebut tidak mendapat tanggapan.
Selanjutnya, pada Senin, 27 Juli 2026, tim media mendatangi SMK Negeri Semendo Darat Laut dan bertemu dengan Bendahara Sekolah, Mariobani. Dalam keterangannya, bendahara menyampaikan bahwa Dana BOS telah diterima dan direalisasikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Menurut penjelasan yang disampaikan kepada tim media, anggaran Dana BOS digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah, di antaranya pengadaan laptop dan printer serta keperluan operasional lainnya.
Tim media kemudian meminta untuk melihat barang-barang yang disebut telah dibeli menggunakan Dana BOS, seperti laptop dan printer. Namun, pihak sekolah belum mengizinkan dengan alasan tim media tidak membawa surat dari Dinas Pendidikan untuk melihat seluruh barang yang dibeli melalui anggaran Dana BOS.

Meski demikian, pihak sekolah memperbolehkan tim media melihat satu unit peralatan yang dibeli menggunakan Dana BOS yang berada di ruang praktik siswa.
Bendahara kembali menegaskan bahwa realisasi anggaran Dana BOS telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Berdasarkan ketentuan pemerintah melalui Dinas Pendidikan Provinsi, besaran Dana BOS untuk SMK mencapai Rp1.600.000 per siswa. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi berbagai kebutuhan operasional sekolah, termasuk pembayaran honor guru non-ASN/honorer, pengadaan sarana dan prasarana, serta kebutuhan operasional lainnya sesuai petunjuk teknis.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri Semendo Darat Laut belum menemui tim media untuk memberikan penjelasan secara langsung. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan media belum memperoleh tanggapan dari Kepala Sekolah.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai transparansi pengelolaan Dana BOS. Oleh karena itu, masyarakat berharap Inspektorat serta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dapat melakukan pembinaan, audit, atau pemeriksaan sesuai kewenangannya apabila dianggap diperlukan, sehingga seluruh informasi mengenai pengelolaan Dana BOS dapat disampaikan secara terbuka dan akuntabel.(tim)
Hello my family member! I want to say that this
post is amazing, great written and include approximately
all significant infos. I’d like to look more posts like this .
You really make it seem really easy along with
your presentation but I to find this topic to be really one
thing which I feel I’d by no means understand. It
sort of feels too complicated and extremely vast for me.
I’m looking ahead in your subsequent submit, I will attempt to get the grasp
of it!