Tak Sekadar Tanam Pohon, Kapolsek Langgam IPDA Bambang Sisir Peron Cegah TBS Ilegal

 

PELALAWAN – Green Policing Polsek Langgam tidak hanya diwujudkan melalui penanaman pohon, tetapi juga dengan mengingatkan pemilik peron agar tidak menampung tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang diduga berasal dari tindak pidana.

Langkah tersebut dilakukan Kapolsek Langgam, Ipda Bambang Hermanto, S.H., M.H., bersama personelnya melalui kegiatan penanaman lima bibit pohon kelor dan patroli di sepanjang Jalan Poros Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Jumat (6/11/2026), sekitar pukul 11.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Green Policing yang digagas Kapolda Riau. Program tersebut mendorong kepolisian dan masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan sekaligus membangun kepedulian terhadap keamanan wilayah.

Dalam kegiatan itu, Bambang turun langsung bersama Kanit Reskrim Ipda Ari Sumirat, Ps. Kanit Samapta Bripka Sunardi, Bhabinkamtibmas Desa Padang Luas dan Langkan Aipda Samsul Bahri Lubis, Brigadir Yosep Sinaga, S.H., M.H., serta Briptu Nino Ananda Barzai.

Tidak berhenti pada penanaman pohon, personel Polsek Langgam juga menyisir sejumlah lokasi penampungan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit atau peron. Petugas mengingatkan para pemilik usaha agar memeriksa asal-usul buah sebelum menerima hasil perkebunan dari pemasok.

Kapolsek Langgam Ipda Bambang Hermanto mengatakan, kegiatan tersebut menjadi wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Melalui kegiatan penanaman pohon ini, kami ingin mendukung program Green Policing Kapolda Riau sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian alam. Kami berharap bibit pohon yang ditanam dapat tumbuh dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta masyarakat di kemudian hari,” ujar Bambang.

Ia juga menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak sebatas menjaga keamanan dan ketertiban. Edukasi masyarakat serta kepedulian terhadap kelestarian lingkungan menjadi bagian dari upaya membangun wilayah yang aman dan berkelanjutan.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh pemilik ram atau peron agar lebih selektif dalam menerima TBS kelapa sawit. Jangan sampai menerima buah yang tidak jelas asal-usulnya atau diduga hasil tindak pidana. Mari bersama-sama kita cegah peredaran TBS ilegal dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Menurut Bambang, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran hasil perkebunan yang diduga berasal dari tindak pidana. Pemilik peron diharapkan tidak mengabaikan pemeriksaan asal-usul TBS demi keuntungan usaha.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Langgam ingin memastikan bahwa semangat Green Policing berjalan beriringan dengan upaya pencegahan tindak pidana. Penanaman pohon menjadi pesan kepedulian terhadap alam, sementara patroli peron menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan membutuhkan tanggung jawab bersama.