Kepsek SMK N 1 Lahat Misniati, S.Pd., M.Si. Diduga Lancarkan praktek Pungli yang Berkedok sumbangan

Berdasarkan laporan masyarakat kepada Media Resolusi bahwa telah terjadinya pungutan SPP Bulanan terhadap wali murid SMK N 1 Lahat dengan besaran nominal yang sudah ditentukan Sekolahan tersebut, sedangkan SMK N 1 Lahat salah satu Sekolah Penyelenggara Penyelenggara Program Sekolah Gratis (PSG) Dengan adanya perbuatan Pihak sekolahan SMK N1 Lahat tersebut sangat bertentangan dengan peraturan dan perundangan yang ada di Kesatuan Negara Republik Indonesia ini.

Perbuatan memberlakukan pungutan/SPP Bulanan tersebut diduga telah melanggar ketentuan pasal 11 ayat (4) huruf (b) peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 8 tahun 2019
Tentang penyelenggaraan Pendidikan yang menyatakan bahwa Setiap Sekolah Penyelenggara Program Sekolah Gratis (PSG) Mempunyai kewajiban untuk membebaskan orang tua siswa dari Pungutan/SPP.

Lanjut Aktivis LAPSI Adanya Pungutan/SPP di Sekolah SMK N 1 Lahat kuat Dugaan bahwa adanya perbuatan melanggar hukum yang berlaku, dan telah Menciderai Integritas Pendidikan Khususnya di Kab Lahat,
Disangkakan indikasi yang telah melakukan pungutan liar berkedok Sumbangan tersebut, tentunya ini merupakan dugaan tindak pidana yang melanggar ketentuan pasal 423 KUHP, Yaitu negeri yang dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, telah menyalah gunakan kekuasaannya memaksa orang lain untuk menyerahkan sesuatu untuk membayar, melakukan pemotongan terhadap suatu pekerjaan untuk pribadi sendiri dipidana dengan pidana penjara selama lamanya 6 tahun.

Saat disambangi Awak Media Resolusi dan AKTIVIS di ruang Kepala Sekolah SMK N 1 Lahat Misniati, S.Pd., M.Si. guna untuk Konfirmasi berdasarkan laporan masyarakat Bahwa adanya Dugaan Pungutan/SPP tersebut, saat dikonfirmasi Awak Media dan Aktivis beliau membenarkan bahwa pungutan tersebut Memang ada dengan alasan kita kekurangan anggaran di SMK N 1 Lahat ini, tambah Kepsek Misniati, S.Pd., M.Si. Jika kawan kawan dan aktivis Bisa berikan Solusi agar kami tidak melakukan pungutan tersebut silakan dan kita merasa sangat terbantu. Ungkap Kepsek SMK N 1 Lahat yang sangat tidak masuk akal.
Dan kami selaku aktivis LAPSI kab Lahat menyikapi hal tersebut sangat menyayangkan bahwa pungutan berkedok Sumbangan/SPP terjadi di SMK N 1 Lahat.

Lp:Sahaludin

1 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*