Aktifitas Dugaan Galian C Ilegal Milik Ede, Petani Sawah Mengeluh

Morowali- Hadirnya Aktifitas Galian C yang diduga ilegal disekitaran Bendungan Unit 5 Desa Bumi Harapan Kecamatan Witaponda Petani sawah mengeluh.

Dimana salah seorang petani sawah yang enggan disebutkan namanya menyampaikan di wartawan media ini, Senin(11/3/2024) bahwa dengan adanya Mobil Dumtruk pengakut material dari atas bendungan tersebut jalan jadi berserakan pasir dan kirikil. Apalagi melewati persawahan-persawahan sini sangat merusak lingkungan sawah para petani,”Bebernya.

Lanjut dia, soal kontribusi nya terhadap desa Bumi harapan kami tidak tau, mungkin saja di pemerintah desa atau gimana. Soal itu kami tidak tau, hanya yang kami ketahui aktifitas galian c itu sangat merusak lingkungan petani sawah,”Terangnya.

Ede selaku kontraktor Pelaksana lapangan yang dikonfirmasi pada hari senin, (11/3/2024) terkait legalitas aktifitas Dugaan Galian C ilegal itu jangan ditanya sama saya tanya sama pak Anto, saya ini cuma orang lapangan, saya tidak pernah operasi sekarang tanya orang itu. Orangnya sudah sehat, jangan saya terus yang dilibatkan,”Kata Ede.

Sambung Ede, bukan nama saya disitu, itu nama pak Anto, bukan urusan saya yang selama ini saya terus yang dihantam. (Redaksi)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*