Lapas IIB Luwuk Gelar Donor Darah Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60

Luwuk, Sulawesi Tengah- Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas IIB Luwuk Melaksanakan Donor Darah dalam rangkaian hari bakti pemasyarakatan ke 60 Tahun 2024, Sabtu(9/3/2024)

Kegiatan ini di ikuti oleh pegawai Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk
berdasarkan surat Seketaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.1-UM.01.01-199 Tentang Penyampaian Buku Panduan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 yang pelaksanaannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk

Terlaksananya kegiatan ini Merupakan kerjasama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk dengan Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia Kabupaten Banggai yang menugaskan 7 orang dengan rincian.

1. dr. H. NHD Gunawan, M.Kes (Direktur Unit Donor Darah)

2. dr. Hj. Rasminah Mahmud (Dokter Unit Donor Darah)

3. Ayu Yolanda Siby (Tehnisi)

4. Kurniati (Tehnisi)

5. Moh Arpan (Tehnisi)

6. Hijrawati (Administrasi)

7. Evri Hardinata (Keamanan)

Sebelum melakukan donor darah seluruh pegawai dengan diwajibkan untuk melakukan pengisian formulir yang berisi riwayat penyakit yang diderita si pendonor, pemeriksaan tekanan darah, serta pemeriksaan kadar hemoglobin untuk memastikan kondisi pendonor dalam kondisi sehat, baik jasmani maupun rohani. Sehingga Kegiatan Donor Darah berjalan baik dan aman.(Syaiful)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*