Di Segel Nekat Beroperasi Caklum & Ema Di Periksa Satpol PP & Buat Perjanjian, Ternyata Warung Ema Diam-Diam Beroperasi, Ini Penghinaan & Meremehkan Satpol pp!!

 

Kab.kampar- sebelumnya Polemik terkait warung diduga tempat lokalisasi, karoke,diskotik,menjual minuman berakohol, dan ada wanita penghibur di wilayah desa Sukamulya dan Diketahui Rumah tersebut adalah Milik Sihlumadi/ alias caklum yang mana pemilik rumah tersebut tinggal di Rt 12 ,rw 04 ,dusun ll sido dadi sukamulya, dan disewakan kepada orang yang berinisial Ema dan bekerja sama denga caklum, lokasi tersebut diduga Dijadikan tempat Lokalisasi atau Warung Remang- Remang bak discotik menyediakan wanita penghibur serta menjual minuman Berakohol

Sebelumnya Penyegelan tersebut terjadi pada tanggal 19/januari/2024, ke esokan malamnya lokasi tersebut kembali beroperasi, Informasi dari intelijen lapangan dalam penelusuran tim infestigasi media cyber group saat Sebelum penyegelan lokasi tersebut, rupanya bocor informasi telah di ketahui akan adanya razia malam hari di desa sukamulya, itu terbukti dari status WhatSApp salah satu wanita penghibur yang bekerja di lokasi warung remang² yang di kelola ema, sehingga saat razia di lakukan lokasi tersebut kosong alias tidak ada orang sama sekali,

Mendapat Informasi Tersebut kasat satpol pp Arizon.S.E langsung bertindak dan memerintahkan tim penyidik dan intel dari satuan satpol pp melakukan investigasi dan pemanggilan serta melakukan pemeriksaan terhadap Caklum selaku pemilik rumah dan Ema selaku pengelola usaha warung remang-remang, Pemeriksaan dan pemanggilan tersebut dilakukan pada hari senin 5 februari 2024 dimulai dari jam 10 pagi sampai sore. Dan kesimpulan informasi yang di dapat media ini bahwa ema dan caklum menandatangani surat bahwa tidak akan lagi membuka dan menjadikan rumah tersebut tempat lokalisasi atau warung remang-remang.

Di tempat terpisah belum lama ini dari narasumber yang tidak mau di sebut identitasnya menuturkan bahwa sanya mereka juga mengetahui bahwa pada hari senin tanggal 5 feb 2024 yang lalu ema dan caklum di periksa satpol pp kabupaten kampar, tapi semua itu sia sia bang walau pun mereka sudah buat perjanjian itu semua hanya formalitas dan basa basi aja, buktinya sampai detik ini mereka masih buka, dan curi curi waktu, tetapi dari pantauan kami mereka cepat tutupnya. Ujarnya

Di tempat terpisah salah satu tokoh masyarakat yang juga tokoh ulama di Sukamulya kepada media ini saat di mintai tanggapannya membeberkan bahwa kami juga dapat informasi bahwa ema pulang kampung, tetapi sebelum ema pulang kampung ada beberapa mereka buka / beroperasi, nahh setelah ema pulang kampung kami lihat anggotanya ema yang membuka itu tepatnya 2/3 hari yang lalu.ungkapnya.

Ditempat terpisah kasat pol pp kabupaten kampar (arizon.s.e ) diberitau informasi pada hari kamis tanggal 8 dan jumat 9 bahwa warung remang yang di kelola ema dan bekerja sama dengan caklum beroperasi kembali. kasat pol pp arizon sontak kerkejut medengar kabar informasi tersebut “Oh buka lg mereka ya” baik terimakasih infonya nanti akan kita tindak lebih tegas lagi sesuai ketentuan peraturan daerah. ucap arizon.

Sementara itu Saat di informasikan kepada kasi dan bagian intel dan penyidik satpol pp bahwa warung yang di kelola ema dan bekerja sama dengan caklum yang sukamulya kembali beroperasi pada malam hari, mereka menjawab ok tks infonya kita akan kordinasi dan tunggu perintah komandan kita akan tangkap dan akan kita proses sampai ke pengadilan. Tegasnya.

(*)