DPW LIRA Sultra Akan Segera Melaporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Konsultansi di Dikbud Sultra Tahun 2021 dan 2022

Sultra – Kendari, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan segera melaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra terkait beberapa poin hasil temuan badan pemeriksaan keuangan (BPK) pengadaan jasa konsultansi di dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbub) sulawesi tenggara (Sultra).

Hal itu diungkapkan oleh gubernur LSM LIRA Sultra, melalui wakil gubernur LSM LIRA Sultra, Jalil Suhardin, S.H, Senin, 12/02/2024.

Menurut Jalil (sapaan akrabnya) ia menyatakan hasil temuan BPK pada tahun 2021 dan tahun 2022 perlu dilaporkan ke APH, sebab dalam temuan tersebut diduga ada dugaan manipulasi pertanggungjawaban pengadaan jasa konsultansi dan di korupsi, sebagai berikut :

1. Pada tahun 2021, terdapat personel yang diduga tidak dapat dibuktikan keberadaannya di Dinas Dikbud Sultra sebesar Rp. 1.292.877.900,00.

2. terdapat personel yang diduga tidak mengakui melaksanakan kontrak jasa konsultansi pada tahun 2021 sebesar Rp. 1.306.453.300,00, dan pada tahun 2022 sebesar Rp. 497.290.000,00.

3. pada tahun 2021 lalu juga terdapat personel yang mengerjakan lebih dari satu paket pekerjaan jasa konsultansi dengan kontrak waktu penugasan yang bersamaan sebesar Rp. 811.671.499,98, dan pada tahun 2022 sebesar Rp. 2.322.580,65.

“Untuk itu, kami akan segera melaporkannya dan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Agar tidak ada terulang lagi. Kan aneh hasil pemeriksaan BPK beberapa penyedia jasa konsultasi tidak mengakui mengerjakan paket pekerjaan tersebut,” tandas Wakil Gubernur LSM LIRA Sultra.

Sambung Manton sekretaris Wilayah LSM LIRA Sultra mengungkapkan pihak akan terus melanjutkan kasus tersebut ke APH bersama Wakil Gubernur LIRA Sultra.

“Terkait kasus ini memang seharusnya di laporkan agar tidak terjadi lagi dan menjadi contoh pihak dinas lain agar tidak bermain main lagi dengan anggaran pengadaan jasa konsultansi,” ucapnya, Manton.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*