Setelah temuan 2 M lebih: Selevel Dispora Rohul Temuan LKPD LHP  Dari Gayung, Sapu Lidi, keset & ember dll: Kalian Bawa kerumah ya?

 

 

Rohul – Barang atas Belanja Pemeliharaan Kantor dan Rumah Tangga-Alat Rumah Tangga Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga tidak ditemukan sebanyak 220 unit Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga membeli alat kebersihan dan bahan pembersih kantor pada bulan April, Juni, Juli, September dan Desember Tahun 2022.

Dilangsir dari lkpd lhp bpk bahwa “Belanja Pemeliharaan Kantor dan Rumah Tangga-Alat Rumah Tangga dilaksanakan dengan mekanisme Ganti Uang (GU). Penjelasan dari Bendahara Pembantu, PPTK dan Kasubbag Keuangan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga bahwa barang yang dibeli selain digunakan pada dinas juga diserahkan ke koordinator di setiap kecamatan.

Koordinator Pendidikan Kecamatan adalah unsur Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis, penunjang yang mempunyai wilayah kerja di setiap kecamatan. Barang tersebutk emudian diserahkan kepada 16 kecamatan per semester (Juni dan Desember) dan disertai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang.

Pemeriksaan fisik yang dilakukan pada tanggal 31 Maret 2023 menunjukkan bahwa belanja alat pembersih tersebut tidak ditemukan dan tidak dapat ditunjukan keberadaannya sejumlah 220 unit.

Di ungkapkan di lkpd lhp bpk tersebut bahwa “Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Pasal 141 ayat (1) yang mengatur bahwa setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih. “Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas Belanja Barang dan Jasa pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. (*)