Upacara PTDH Personel Polres Morowali

 

Morowali-,Secara In Absentia atau dengan ketidak hadiran Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi personel Polres Morowali dari Dinas Kepolisian Republik Indonesia dilaksanakan pada hari Sabtu, 25 November 2023, pukul 08.00 Wita di lapangan upacara Mapolres Morowali.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., dengan melibatkan Wakapolres Morowali, Kompol Zulkiflli,S.H, serta para Pejabat Utama, Kapolsek, Perwira dan Personil Polres Morowali.

Peserta upacara terdiri dari berbagai elemen di antaranya 1 pleon Gabungan Staf Polres Morowali, Regu Sat Samapta, Regu Sat Lantas, gabungan personel Polsek, dan gabungan Reskrim-Intel Polres Morowali.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto SIK.MH Menjelaskan Upacara PTDH secara In Absensia ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: KEP/17/XI/2023/KHIRDIN tanggal 10 November 2023, yang mengenai pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri terhadap beberapa personel.
Adapun nama-nama personel yang menjalani Upacara PTDH In Absensia adalah Brigpol Hifli, Brigpol Erfan, Briptu I PUTU Subawa, dan Briptu Suharno Susanto,”Urainya.

Keempat personel ini telah melewati proses hukum, di mana tiga di antaranya terlibat dalam pelanggaran Disersi, sementara satu personel terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika,”Ucap

Pelaksanaan upacara PTDH ini berlangsung hingga pukul 08.40 Wita dan dilakukan dengan memberikan tanda silang pada foto para personel yang tidak hadir dalam acara tersebut.
Proses PTDH ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin dan hukum di lingkungan kepolisian, menunjukkan komitmen terhadap standar etika dan integritas yang tinggi di institusi Polri.

Pelaksanaannya berjalan aman dan lancar tanpa adanya kendala berarti.
Upacara ini menjadi momen penting dalam menjaga kehormatan dan ketertiban internal dalam korps Polri, menegaskan bahwa pelanggaran terhadap kode etik serta perbuatan yang melanggar hukum akan mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,”Tutup Kapolres Morowali( Saiful Bahri Amir)

Bagi pihak yang terkait di pemberitaan redaksi media ini ada yang kurang tepat bisa melakukan Permintaan sesuai konsekuensi untuk di ralat, koreksi, revisi klarifikasi, hak Jawab terkait, atau keterangan lainnya. sesuai dengan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999. Dan bisa dihubungi atau dikirim dinomor WhatsApp ( 082311911911 Redaksi/Yohanes)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*