Bukan Tanah Budel Yang di Beli Putu Gunartawan Resmi Milik Pribadi si Penjual

 

Morowali- Terkait dengan persoalan Tanah budel Almarhum/ Almarhumah yang digugat oleh beberapa 5 bersaudara Kandung si penjual ternyata bukan Tanah Budel.

Tanah yang Diduga budel yang dimaksud terletak di desa parilangke Kecamatan Bumi raya kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, seluas 3 Ha kurang lebih dengan harga 2 miliar berdasarkan pengakuan baru- baru ini dari saudara yang mengaku tanah yang dijual oleh saudara imba itu adalah tanah budel, namun pada kenyataannya tidak benar menurut keterangan dari si pembeli Putu Gunartawan,”Rabu(18/10/2023)

Tanah itu milik pribadi atas nama imba sesuai dengan sertifikat dan menurut hukum sudah sah hak milik saya sudah disahkan melalui notaris maupun dari desa dan sudah diketahui oleh beberapa pihak tanah itu bukan budel, desapun mengetahui itu tidak tanah budel,”Jelas Hadi dan Putu Gunartawan.

Kami tidak menganggap tanah itu budel, karena awalnya tidak budel. Kalau budel saya tidak beli. Pada dasarnya tanah itu bukan budel saya beli sesuai dengan sertifikat yang ada,”Sebut Hadi yang di iyakan Putu saat dijelaskan dimedia ini.

Sambungnya, tanah budel kalau mereka mau gugat silahkan jangan berurusan dengan saya. Saya hanya membeli berdasarkan surat-surat yang ada dan yang sah. Kalau mereka gugat silahkan saja sama saudaranya imba. Pada intinya tanah itu tidak budel menurut saya, dikarenakan saya beli itu tanah sesuai sertifikat dan diketahui desa dan ini sudah kami balik nama.

Bagi pihak yang terkait di pemberitaan redaksi media ini merasa kurang tepat. Silahkan ditempuh konsekuensi melalui klarifikasi. Hak Jawab, Sanggahan dan bantahannya atau keterangan lainnya sesuai dengan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999. Dan bisa dihubungi atau dikirim dinomor WhatsApp ( 082311911911 Redaksi/ Yohanes)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*