Diduga PT. Ang;& Fang Brother di Morowali Masuk Teguran ESDEM dan Melanggar Aturan

 

Morowali- PT. Ang & Fang Brother yang bergerak dibidang Pertambangan Nikel yang beraktifitas diwilayah Desa Lalampu Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Masuk dalam daftar teguran Kementerian ESDEM.

Teguran itu dilayangkan karena belum ada penyampaian lanjutan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya(RKAB) Tahun 2022 sesuai nomor surat T-5/MB-04/DBM.OP/2022 tanggal 04 Januari yang ditandatangani oleh derektur pembinaan pengusahaan Minerba Sugeng Mujiyanto.

Sementara jika mengacu pada peraturan menteri ESDEM nomor 07 tahun 2020 pasal 79 ayat ( 1 ) huruf b, pemegang IUP Operasi Produksi dan IUPK Operasi Produksi wajib menyampaikan RKAB tahunan. Seperti diketahui bahwa sebelum melakukan Aktifitas penambangan persiapan dokumen tahunan RKAB sudah harus diajukan terlebih dahulu karena itu merupakan hal wajib untuk dilaksanakan oleh perusahaan minerba.

Dalam surat-surat teguran itu juga menyampaikan bahwa dokumen RKAB 2022 harus sudah rampung paling lambat Januari 2022. Apabila RKAB diterima melebihi jangka waktu tersebut, maka RKAB tidak akan diproses dan perusahaan diberikan pemberhentian sementara

PT. Ang And Fang Brother, SK IUP BUPATI 540.3/SK.004/DESDM/V/2012, Status CNC-1, Komoditas Nikel. PT. Ang And Fang Brother, SK IUP BUPATI 540.3/SK.004/DESDM/VIII/2012, Status CNC-8, Komoditas Nikel.

Terpisah ketika dikonfirmasi meneger PT. Ang & Fang Brother Niko Ramadhani melalui nomor whatsapp pribadinya, Rabu(16/8/2023) belum ada jawaban hingga berita ini diterbitkan.

(Yoh/tim)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*