PT. RUJ Bantah Terkait Dugaan Tak Memiliki IMB  

 

 

Morowali- Terkait adanya sejumlah bangunan milik PT Rizky Utama Jaya (RUJ) diduga kuat belum mengantongi legalitas Izin Mendirikan Bangunan IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali. Hal tersebut dibantah oleh pihak Manajemen PT.RUJ Muh Yusran kepada media ini.Kamis(18/5/2023).

Ia mengatakan bahwa PT RUJ sudah mempunyai izin IMB sejak tanggal 27 September  tahun 2021 yang terletak di Desa Nambo Kecamatan Bungku Timur,  izin IMB tersebut sudah resmi ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Morowali Drs. Yusman Mahbub,”Terangnya.

Jadi kalau PT.RUJ tidak mempunyai izin IMB tidak benar,”Sebutnya

Masih Kata dia, begitu juga terkait adanya perizinan yang lainya, kita sudah ada dan tidak mungkin kita tidak ada ijin resmi,  PT RUJ sudah melakukan  aktifitasnya,”Tutup (Red).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*