Dugaan Penggelapan Uang Nasabah, Tiga Pimpinan PT. BPR Cempaka Wadah Sejahtera Akhirnya Dilaporkan

 

Jakarta – Tim kuasa yang dari beberapa elemen masyarakat gabungkan diri untuk terus mengungkap dugaan kejahatan akbar perbankan swasta yang melibatkan PT. BPR Cempaka Wadah Sejahtera yang terjadi di Pekanbaru. Tiga elemen masyarakat tersebut terdiri dari Advocad, organisasi pemberdayaan masyarakat, Sosial Kontro dan beberapa media tingkat nasional.

Menurut sumber salah satu dari tim kuasa yang dihimpun tim media membenarkan tiga pimpinan Bank tersebut berinisial NR, SB, SW. Mereka berperan mewakili BPR atas dugaan kejahatan penggelapan, penipuan secara bergantian. Bahkan dugaan merampas harta dengan berbagai modus operandi yang benar benar membuat kita merinding.

Sumber dari tim menjelaskan bahwa bukti yang kita kumpulkan dan miliki bahwa dimulainya NR berperan menginstruksikan ny.Fatimah yang sebelumnya mengajukan pinjaman modal usaha untuk rekrutmen masyarakat yang punya surat tanah untuk jaminan, dan identitas untuk formalitas meloloskan pinjaman ny.Fatimah senilai 1,7 milyar. Namun setelah dipenuhi NR pun membuka rekening atas nama Ny.Fatimah untuk mutasi uang dengan nominal tersebut.

Namun seperti yang dikutip dari berita sebelumnya, uang tersebut dikuasai secara fisik oleh BPR melalui NR tanpa diserahkan kepada debitur atau Ny.Fatimah sebagai pemilik uang bersama rekening sejak mutasi. Bahkan selain itu PT. BPR Cempaka Wadah Sejahtera melalui NR sebagai pimpinan BPR saat itu mengambil alih uang hasil usaha kontrak Ny.Fatimah dari pihak perusahaan lain tanpa diberikan kuasa atau legal lainnya oleh pemilik usaha yaitu Ny.Fatimah.

Bahkan memutuskan kontrak tersebut secara tidak berhak, dan selain uang pinjaman, hasil usaha Ny.Fatimah dari pihak lainnya dan masuk ke rekening tersebut juga tidak diketahui, masih di BPR atau diduga ludes tanpa penjelasan dan alasan dari pihak bank sejak tahun 2011 hingga ini. Setelah itu BPR melalui NR seterusnya beralasan Fatimah telah lalai dan melanggar wanprestasi, meskipun uangnya tidak pernah ia kuasai secara fisik dan ada di BPR termasuk penghasilan dari projek kontrak miliknya, namun alasan keterlambatan, kelalaian menjadi dalih dugaan memuluskan kejahatan.

Bahkan setelah terbenam tak berdaya, Ny.Fatimah terpaksa menerima solusi BPR lewat arahan NR untuk kembali merekrut masyarakat yang memiliki surat tanah untuk jaminan, dan identitas untuk formalitas akad kredit baru untuk menambah modal usaha Ny.Fatimah. Namun naas kembali seperti awalnya dikuasai oleh BPR Cempaka Wadah Sejahtera melalui NR yang diduga kejahatan tersebut diteruskan oleh pimpinan BPR Cempaka Wadah Sejahtera berinisial SB setelah NR tidak lagi memimpin.

Jatuh ketimpa tangga, bicara tanpa daya, bahkan bila berlari akan menantang badai, terlebih karena sebelumnya Ny.Fatimah diarahkan untuk meminjam surat tanah orang yang akhirnya disikat oleh BPR, dengan dugaan ancaman kepada pembeli kebun yang tersebut, yang dijual pemiliknya karena dugaan surat digelapkan oleh BPR. Meskipun uang sudah masuk sebagai pinjaman Ny.Fatimah, namun karena dugaan ancaman pembeli kebun juga terpaksa membayar mahal kejahatan yang belum tersentuh hukum hingga saat ini itu..”tambah sumber”.

Dugaan kuat kejahatan terkoordinir, regenerasi, masiv dan tidak manusiawi tersebut tidak terhenti begitu saja, melihat Ny. Fatimah yang semakin lemah, pihak PT. BPR Cempaka Wadah Sejahtera kembali menawarkan jurus akhir untuk menyelesaikan dugaan kejahatan tersebut. Pinjaman kembali ditawarkan dengan alasan melunasi hutang, denda, atas alasan kelalaian yang justru uang milik Ny.Fatimah tidak pernah ia kuasai secara fisik sebelumnya bersama hasil usaha dengan nominal sangat fantastis diperkirakan mencapai 16 milyar. Namun karena merasa terbelenggu atas kejahatan itu, serta tidak ada jalan lain Ny.Fatimah mengiyakan dengan jaminan kebun,rumah, kantor,rumah petak milik sendiri yang yang akhirnya juga disita tanpa penjelasan bagi debitur yang tidak berdaya benama Ny.Fatimah.

Apalagi permohonan sita yang menurut Ny.Fatimah tidak pernah menghadap kantor Notaris atas kesepakatannya dalam hal akad kredit yang diduga kuat mungkin sebagai salah satu dasar BPR untuk permohonan sita adalah diduga kuat mayoritas direkayasa. Sehingga dugaan kejahatan tersebut berlanjut hingga ke pimpinan PT. BPR Cempaka Wadah Sejahtera saat ini berinisial SW, yang diduga tidak kalah gesit memainkan game kejahatan raksasa secara bergantian tersebut…”tambah sumber”.

Bahkan menurut tim diduga kuat sebagai executor menggelapkan surat tanah milik Fatimah, yang melibatkan beberapa pihak, diduga menyita, menjual jaminan, menyimpan tanpa hak dokumen milik orang lain, sehingga Ny.Fatimah menumpangi famili untuk tinggal karena semuanya ludes atas dugaan kejahatan akbar PT. BPR Cempaka Wadah Sejahtera Pekanbaru yang saat ini masih dipimpin SW tersebut.

Meskipun sebelumnya Ny.Fatimah melakukan berbagai upaya atas haknya, dan terus mencoba bertahan atas kejahatan mengerikan yang ia alami tersebut, walaupun belum juga ada jawaban. Bahkan terakhir tim kuasa melakukan upaya pertemuan dengan pimpinan saat ini berinisial SW untuk penjelasan dan solusi atas hal ini. Dengan berdasarkan alat dasar bukti yang dimilik tim akhirnya pertemuan dengan SW terealisasi baik dengan hasil PT. BPR Cempaka Wadah Sejahtera meminta tim untuk menyerahkan beberapa salinan data sesuai kronologis kejadian yang dimiliki ny.Fatimah.

Namun keanehan semakin melengkapi ulasan sebelumnya, betapa tidak setelah tim mengirimkan beberapa salinan alat bukti dan beberapa data, termasuk nomor rekening an. Fatimah yang terbit bukan hanya satu, transaksi uang Fatimah, resi pencairan uang yang sebelumnya kosong tapi nominal timbul di rekening koran melalui print out BPR. Bahkan kepada tim SW telah mengakui adanya kejadian yang dimaksud, namun setelah menerima data dari tim justru BPR yang diwakili oleh SW bungkam tak mampu menjawab…”sambung sumber”.

Bahkan tim telah banyak mengumpulkan data pendukung lainnnya, termasuk saksi dari masyarakat yang dilibatkan sebelumnya, bahkan transkrip chat antar SW dengan ny.Fatimah melalui komunikasi elektronik yang menunjukkan pengakuan dari rangkaian peristiwa tersebut telah kita print out dan dipersiapkan. Tidak perlu mengejar badai, tetapi seperti yang mereka lakukan saling bergantian dalam rangkaian dugaan kejahatan, maka kita juga terus berjuang perlahan dan bergantian regenerasi membongkarnya, dengan harapan Allah SWT memberikan kekuatan, untuk membongkar kejahatan ini juga tanpa ada batas waktunya….”tutup sumber”.

Media Tim (red)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*