Pembangunan Alun Alun Kota Kab Tanjab Barat Tidak Sesuai Sepesifikasi , KPK Minta Dalami Masalah Ini.

 

Kuala Tunggkal 12/2022. Instansi terkait seperti kejaksaan dan KPK diminta mendalami dugaan adanya potensi kerugian keuangan negara dalam pembangunan alun alun kota di kab tanjab barat tersebut.

Hal disebabkan adanya temuan BPK yang menyatakan pembangunan tersebut tidak sesuai sepesifikasi yang ada,namun telan anggaran hingga capai 9 miliar lebih,yaitu terdiri dari rp 6.818.641.408,82.TA 2019 dan anggaran pembangunan lanjutan rp 2500.000.000, pada TA 2020.

Dari hasil pemeriksaan BPK provinsi jambi, tercatat dimana sebagai pemenang tender untuk pengerjaan proyek pembangunan alun alun kota ini adalah CV.AAd

Luas lokasi pembangunan ini ditaksir hanya seluas berukuran lebih kurang 70meter x 70 meter persegi.

Pembangunan ruang publik ini berupa satu bangunan tugu dengan lantai semen dan berupa bangunan berbentuk gelang yang tiangnya besi dan dibungkus bahan seperti triplek gibsum.

Dari laporan hasil pemeriksaan BPK pada bulan April 2020 dinyatakan pembangunan ruang publik (alun alun) kota tersebut tidak sesuai sepesifikasi.

Kemudian dalam pembangunan tersebut terdapat kekurangan volume sebesar rp 121.803.232,95.Ungkap lhp bpk.

Pihak dinas PUPR Tanjabbar hingga saat ini juga belum dapat memberikan penjelasan terkait pembangunan alun2 kota tersebut./ngl.