Aliansi Kemanakan Riau Aktual dan Pengawasan (AKRAP) akan Seruduk Polda Riau

Pekanbaru- Aliansi Kemanakan Riau Aktual dan Pengawasan (AKRAP) akan Seruduk Polda Riau, Mintak Kapolda Riau dan Bea Cukai Provinsi Riau Bertindak Tegas Kepada Atar Ewo yang Diduga Pelaku Penyelundup Barang Impor Elektronik

“Kami ingin Penindakan dan pengawasan secara tegas baik dari pihak Polda mau pun Bea Cukai Provinsi Riau. Ini bukan hanya bicara kerugian negara dan ini juga sekaligus merugikan kami sebagai konsumen, kami merasa ditipu” Ujar Tengku Gusri Selaku Koordinator Aksi

“Kami menduga Atar Ewo sebagai otak atau pelaku dibalik penyelundupan berbagai barang elektronik berupa berbagai jenis Handphone dan Laptop di Pekanbaru, sekali lagi ketegasan dari pihak Aparat Penegak Hukum dan Pengawasan dari Pihak Bea dan Cukai yang kami tuntut, kami tidak akan segan menggeruduk kantor Bea dan cukai Provinsi Riau karena lalai (omission Delict).

“Saya kira, perlu ada ketegasan dan pengawasan yang tegas dan serius dari Pihak Polda Riau dan Bea dan cukai provinsi Riau, negara tidak boleh kalah dalam hal ini. Kami dari masyarakat dan mahasiswa akan turun kejalan dalam hal ini, supaya masyarakat tau dan mengetahui. Yang dirugikan dalam hal ini negara dan masyarakat sebagai sebagai penerima hak dan kewajiban. Kami akan melakukan penyegelan terhadap kantor Bea dan Cukai karena kami menduga ada oknum yang terlibat dalam hal ini”. Ujar Gusri

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 52 juncto 32 ayat (1) UU RI tentang tindak pidana komunikasi, Pasal 104, Pasal 106 UU RI tentang tindak pidana perdagangan dan Pasal 62 UU RI tentang perlindungan konsumen. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar dan bertentangan dengan pasa 102 huruf (a) UU nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas UU nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan”. Tutup Yahya Waloni (*)