Ubyaan Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Aru

 

Aru Selidikkasus, Kekosongan Jabatan Sekertaris Daerah (Sekda), Kabupaten Kepulauan Aru, setelah Drs. Moh. Djumpa, dinyatakan, mundur dari jabatan Sekda berhubung masa Purna Bakti akhirnya, di gantikan oleh, Jacob Ubyaan.

Pelantikan Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Aru, Jacob Ubyaan, berdasarkan, Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Aru Nomor; 821.22/272 Tahun 2022, tentang pengangkatan penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Aru dengan memperhatikan surat Gubernur Maluku, Nomor 822/3370 tanggal 21 November 2022. Perihal persetujuan pengangkatan Penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.

Ubyaan, akan menjalankan, tugas Penjabat Sekda Aru, selama tiga bulan terhitung tanggal dirinya, dilantik pada Selasa (22/11/2022).

Hal diatas, diungkapkan, oleh, Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey, bertempat di ruang kerjanya.

” Apabila selang Tiga bulan proses Sekda Difinitif belum terlaksana maka akan ditambah lagi masa menjabat tiga bulan lagi sampai selesai proses pelantikan Sekda Difinitif ,” paparnya.

Sogalrey, juga menambahkan, memang Bupati mengusulkan tiga nama calon tapi yang seleksi itu, dari Provinsi jadi sesuai hasil ya hari ini.

” Kita Lantik Jop Ubyaan, sebagai Penjabat Sekda ,” tutur sogalrey sembari mengkahiri pembicaraan.

Kaperwil Maluku.