HK Kusuma Resmi Dilaporkan Ke Polisi Oleh A Kartadinata Terkait Kasus Dugaan Penghinaan

 

Jakarta – Merasa dihina dan diancam serta disadap Handphone miliknya, A. Kartadinata didampingi kuasa hukumnya melaporkan HK Kusuma ke polisi. Dia mengaku merasa malu dan mendapat tekanan karena mendapat caci maki seperti di rekaman tersebut “Saya merasa shock, malu dan terancam karena kata-kata yang diucapkan HK Kusuma bernada mengancam.” Ungkap A Kartadinata kepada awak Media usai membuat Laporan Polisi di Polda Metrojaya. Sabtu (23 Juli 2022)

Bersama Team Kuasa Hukumnya, Rahman Joko Purnomo,SH ,Sapto Wibowo S, SH dan Arif Triono, SH, A Kartadinata mengungkapkan kronologis kejadian, hingga berujung Laporan Polisi.

“Suara HK Kusuma terdengar jelas melakukan penghinaan dan mengancam akan menghabisi A Kartadinata beserta sahabatnya atas nama I Damayanti Bahkan di duga Handphone miliknya juga telah disadap oleh pelaku” . ungkapnya

“Saya meminta kepada pihak Kepolisian untuk menangani kasus ini dengan serius, karena saya merasa terancam dan dihina dan saya tidak akan pernah mundur hingga ada keadilan yang ditegakkan terkait kasus ini”. Ucap A Kartadinata.

Ditempat yang sama, salah satu kuasa hukumnya atas nama Rahman Joko Purnomo mengatakan. “Polisi harus bertindak tegas dan cepat serta serius terkait Laporan klien kami, Ada penghinaan dan ancaman yang tidak main-main terhadap clien kami” ungkapnya

Sementara pihak terlapor sampai berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi.

(Red / Team)