LSM LPPDM NTT: Meminta Kajari Alor Segera Tangkap,penjarakan & proses Hukum kades Petleng di kab Alor.

Foto : Marsel Nagus Ahang.SH pimpinan LSM,LPPDM ( Lembaga pengkaji peneliti Demokrasi masyarakat,NTT)

.

.

.

 

NTT- Marsel Nagus Ahang.SH pimpinan LSM,LPPDM ( Lembaga pengkaji peneliti Demokrasi masyarakat,NTT) mendesak kejaksaan Negeri Alor ,agar kades petleng di kabupaten Alor ,dipanggil guna mempertanggung jawabkan soal temuan dugaan penyelewengan dana Desa yang dilapor oleh masyarakat Desa petleng.ujar praktisi hukum Ahang,SH kepada wartawan

Ia menambahkan bahwa Dengan laporan tersebut tentu pihak kejaksaan harus perlu pro aktif dalam persoalan tersebut dan apa yang dipertonton kan dalam vidio yang viral di media sosial tentang kades mengancam membunuh masyarakat adalah sebuah tindakan yang sangat tidak terpuji. Ucap ahang.SH

Vidio viral diduga kades ancam pelapor

 

LSM LPPDM NTT ,juga mendesak agar polres Alor , segera juga menangani soal viralnya vidio ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh kades petleng tersebut karena dianggap bahwa vidio tersebut sebagai tindakan kejahatan yang dilakukan oleh kades petleng .pungkasnya

Sekrimsot vidio yang viral

 

Harapannya agar kejaksan Negeri petleng dan polres Alor segera menangani persoalan tersebut untuk menghindari dari sebuah konflik yang lebih besar lagi antara kades dan masyarakat desa tersebut dan bila perlu Bupati Alor segera mengambil sikap untuk sementara kades petleng di non aktifkan dari jabatan kadesnya,dan segera diganti PJS ,pejabat sementara kades petleng.tegasnya marsel Ahang.SH