Raker DPC Ikadin Banjarnegara; Ikadin harus menjadi advokat Pejuang yang berintegritas

BANJARNEGARA-DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) provinsi Jawatengah melaksanakan rapat kerja (Raker) perdana di tahun 2022, setelah mendelegasikan Munas ke VII pada Kamis (10/03/2022) di Hotel Ambbarukmo Yogyakarta, Raker tersebut dilaksanakan pada Rabu (16/03/2022) di RM Kopi Kebul Banjarnegara.

Meski DPC Ikadin hanya bagian kecil organisasi namun dalam raker ini sekaligus menjadi momen silaturahmi dan langkah awal terkait permasalahan yang ada anggota dalam menjalankan tugas profesinya.

Dalam Raker pertama ini pengurus dan anggota Ikadin Banjarnegara. Dikatakan Harmono, SH, MM, CLA Ketua DPC Ikadin Banjarnegara raker kali ini selain bersilaturahmi namun juga sebagai ajang diskusi shering anggota dalam menjalankan tugas profesinya, terkait permasalahan-permasalahan yang ada menjadi penguatan solidaritas antar anggota dalam menjalankan tugas “officium nobilenya”.

“ Ikadin adalah rumah advokat pejuang, dalam menjalankan fungsi tugas pokok profesinya tetap berkoridor dalam UU Advokat, alhamdulillah kita meskipun Ikadin masih kecil namun kompak dalam solidaritas profes,” Ucapnya.

Harmono berpesan kepadaseluruh anggota dan advokat Ikadin agar selalu menjaga nama baik Organisasi menjaga integritas sebagai seorang advokat. “ Terkait permasalahan yang ada apa bila ada orang perorangan dikuar Ikadin yang mendeskreditkan nama baik organisasi maka Saya yang terdepan melakukan langkah-langkah pemulihan nama baik tersebut, kita harus kembali ke marwah ikadin advokat yang berintegritas dan siapapun yang mengabarkan stigma yang tidak benar saya lah orang pertama yang akan mencari itu”

lanjutnya. “Sejauh ini kita tidak menemukan advokat Ikadin yang bermasalah dan semoga tidak ada, karena kita kembali ke Marwah Ikadin sebagai advokat Pejuang seperti pidato ketua Umum Terpilih Dr Maqdir Ismail, SH LLM, advokat yang berintegritas, solid, dan jangan mudah terhasut sesama Advokat,

“ mudah-mudahan raker kali ini bisa mengoptimalkan kerja-kerja organisasi khususnya dalam memberikan bantuan layanan hukum terhadap masyarakat terutama masyarakat kurang mampu dengan program SULTAN Ikadin Banjarnegara “ Konsultasi dan pelayanan Ikadin Banjarnegarra.” pungkasnya (one)