Kakek Kakek Jompo dan Pikun Diusir Oleh Anak Kandung dan Menantunya

 

Banten, selidikkasus.com
Seorang kakek berusia 82 tahun dengan kedaan gangguan ingatan(pikun) telah pergi karena diusir oleh anak kandungnya bernama Yuli dan menantunya bernama Yanto warga Lingkungan Bebulak barat, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

Pengusiran itu terjadi pada hari kamis 10/03/2022 sekitar jam 22. 30 malam, kakek yang diketahui bernama Cecep menangis mendatangi salah seorang familynya di lingkungan Kubangkutu dan mengatakan diusir oleh anak dan menantunya.

Saat dikonfirmasi wartawan, Sheshe keponakan korban membenarkan adanya pengusiran tersebut.

“Ya benar tadi malam sekitar jam 22 lebih dia datang sambil menangis katanya diusir oleh anak dan menantunya dengan alasan orang tua suaminya Yuli tidak suka ada kakek tersebut dirumah anaknya” papar Sheshe, juma’at 11/03/2022.

“Kami disini sudah berusaha menasihati Yuli selaku anak kandungnya, tapi di bersikukuh ga mau urus bapak kandungnya, dan tadi pagi sekira jam 07. 00 pagi saya dapat kabar bahwa ada yang lihat Cecep berjalan dengan membawa gembolan pakaian di lampu merah damkar Kota Cilegon” lanjut Cheche.

“Kami berusaha mencari kesana(lampu merah damkar) tapi tidak ditemukan, beliau itu sudah pikun karena usia yang sudah lebih dari 80 tahun, makanya kami semua bingung dimana keberadaannya sekarang”ujar Cheche.

Pihak keluarga kakek Cecep berharap bantuan semua pihak, bila melihat keberadaan kakek tersebut segera hubungi kantor Polisi terdekat.

“Saya atas nama keluarga memohon kepada halayak banyak baik di Cilegon maupun diluar cilegon, apabila bertemu atau melihat Kakek tersebut tolong bawa ke kantor Polisi terdekat atau hubungi ke nomor wa 081283145778 atau ke nomor 085888685505 karena kakek tersebut sudah tidak ingat jalan pulang dan gangguan ingatan karena faktor usia” pungkasnya.

Saat ditemui wartawan Yuli dan Yanto tidak berada drumah, menurut tetangga sekitarnya pagi pagi sudah keluar rumah entah mau kemana.

(Gun’s/Jakarta )