Temuan BPK Sebanyak 406 Rekening “Bodong” TA 2020, Milik OPD Pemkab Tanjab Barat Yang Belum Ditetapkan Bupati

 

Jambi.01/2022. Ada Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada sebanyak 406 rekening penampungan keuangan pemkab tanjung jabung barat (tanjab barat) TA 2020, yang tersebar di beberapa OPD yang keberadaan nya tidak ditetapkan melalui keputusan Bupati dengan total kas keuangan nya sebesar rp 237.415.647.426,13

Pengadaan rekening rekening tersebut diketahui sebagai rekening oprasional bendahara umum daerah, bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu dan rekekening pembantu kegiatan dilingkungan pemkab tanjung jabung barat yang tersebar di beberapa OPD di lingkungan pemkab tanjung jabung barat.

Dari hasil pemeriksaan BPK tetkait keberadaan 406 rekening rekening tersebut dalam hal ini BPK merekomendasikan kepada Bupati kabupaten tanjab barat untuk menutup semua rekening rekening penampungan yang tidak melalui penetapan bupati tersebut. Ungkap lhp bpk.

Adapun rekening rekening tersebut digunakan untuk penampung kegiatan dilingkungan pemkab tanjab barat,
– Kas di kas daerah,kas dibendahara penerimaan dan kas dibendahara pengeluaran sebesar rp 228.686.184.501,04
– Kas di BLUD RSUD sebesar rp 1.198.808.512,88
– Kas di BLUD Puskesmas sebesar rp 5.195.613.829,61
– Kas di BOS SD/SMP sebesar rp 2.311.039.010,60
– Kas lainnya di bendahara pengeluaran sebesar rp 24.001.572,00

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan PP Nomor 39 tahun 2007 tentang pengolaan keuangan daerah pasal 18.
Kemudian tidak sesuai dengan’ Pemendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pemendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, yaitu untuk mendekatkan pelayanan pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran kas kepada SKPD atau masyarakat, BUD dapat membuka rekening penerimaan pada BANK, yang ditetapkan oleh keputusan Bupati.Ungakap lhp bpk.

Terkait tindak lanjut rekomendasi BPK tersebut, sebanyak 116 rekening dari 11 OPD rekening tersebut saat ini sudah ditutup,

Namun dari hasil pemeriksaan BPK pada 30 April Tahun 2021 masih terdapat sebanyak 290 rekening dari 2 OPD yang masih aktif. Ungkap lhp bpk.

Terkait keberadaan rekening rekening yang ada di beberapa OPD tersebut BKAD pemkab tanjab barat mengatakan” dimana keberadaan rekening rekening tersebut tidak dilaporkan kepada BKAD.Ungkap bkad.

Menanggapi hal tersebut Bupati kabupaten tanjab barat mengatakan” sependapat dengan rekomendasi BPK tersebut dan akan segera menindaklanjuti hal tersebut.Ujar bupati. (media Gabungan cyber group)