Diduga Gelapkan Dana Kompensasi Dari Perusahaan, Oknum Aparatur Desa “Tangkap dan Penjarakan!”

 

Kampar, Riau: Selidikkasus.com- Terkait peristiwa jebolnya Biogas di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sei Tapung milik PTPN V pada beberapa waktu yang lalu, pihak perusahaan sudah melakukan mediasi dan memberikan kompensasi terhadap warga yang terdampak secara langsung. Salah satunya warga Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Namun hal ini justru dimanfaatkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab, dengan mengambil kesempatan dari peristiwa tersebut. Berdalih dengan mengatasnamakan masyarakat, mereka mengambil keuntungan demi kepentingan pribadi.

Bagaimana tidak, dana kompensasi yang sudah diberikan oleh pihak perusahaan dan seharusnya menjadi hak masyarakat Desa Talang Danto kini raib tidak diketahui rimbanya.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang tokoh pemuda Desa Talang Danto yang enggan disebutkan identitasnya, pada Senin (25/12/2021) siang.

Menurut keterangannya, dana kompensasi dari perusahaan diambil dan dibagi bagi oleh beberapa oknum, yang salah satunya adalah Aparatur Desa Talang Danto. Dan yang lebih miris lagi, hal ini dilakukan tanpa sepengetahuan oleh Julisman selaku Kepala Desa Talang Danto.

“Hebat kali mereka, berani beraninya mengatasnamakan masyarakat mengambil dana kompensasi tersebut. Itupun tanpa izin dan persetujuan dari Pak Julisman selaku Kepala Desa Talang Danto,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Lebih lanjut dirinya juga berharap agar masalah ini segera diusut secara tuntas dan para pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Karena telah mengambil dana kompensasi tersebut, yang seharusnya menjadi hak masyarakat.

Selanjutnya awak media menghubungi JI, salah satu karyawan di perusahaan Biogas melalui sambungan telepon, pada Sabtu (25/12/2021).

Menurut keterangan JI , memang benar bahwa pihak perusahaan telah memberikan kompensasi untuk masyarakat Desa Talang Danto.

“Iya memang benar pak, sudah ditransfer ke rekening atas nama D×××, sebesar Rp 30.000.000,” jelasnya.

Kemudian Awak Media menghubungi Kepala Desa Talang Danto Julisman melalui pesan singkat WhatsApp, guna konfirmasi terkait dana kompensasi yang diberikan oleh perusahaan.

Kepada Awak Media, Kepala Desa Talang Danto Julisman menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya tidak mengetahui terkait dana kompensasi yang diberikan oleh pihak perusahaan.

Saat Awak Media menghubungi MI, oknum Aparatur Desa Talang Danto yang diduga ikut menerima dana kompensasi tersebut tidak direspon. Begitu juga saat Awak Media menghubungi D×××, pemilik rekening penerima dana kompensasi, juga tidak ada balasan dari yang bersangkutan.

Bersambung….

(Tim)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*