Cilacap, SelidikKasus – Berharap menjadi Perangkat Desa, namun berbuah sia-sia. Hal itulah yang dialami warga Desa Maos Kidul Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah berinisial H.
Diketahui, H sebelumnya dijanjikan oleh Kepala Desa Maos Kidul, Bowo bahwa akan meloloskannya menjadi perangkat Desa setempat dengan cara memberikan kisi-kisi kepada H sebelum pelaksanaan test Perangkat Desa Kasi Pemerintahan Maos Kidul yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2021.
Namun, dengan syarat memberikan uang sebanyak Rp 215 juta kepada Kepala Desa Maos Kidul, Bowo yang diterima melalui saudara H bernama Idrus yang bekerja sebagai Perangkat Desa setempat.
Menurut keterangan Idrus saat di konfirmasi oleh media di Kantor Balai Desa Maos Kidul, Senin (27/9) mengakui bahwa dirinya telah memberikan sejumlah uang kepada Kepala Desa Maos Kidul dengan tujuan untuk meloloskan keponakannya tersebut berinisial H agar menjadi perangkat Desa.
“Saya telah memberikan uang pertama kali sebanyak Rp 170 juta yang diterima oleh Kepala Desa di Balai Desa setempat. Kemudian sisanya Rp 45 juta, saya serahkan di kediaman Kepala Desa bapak Bowo,” terangnya.
Namun, saat pengumuman hasil test perangkat Desa, H dinyatakan tidak lolos oleh pihak panitia penyelenggara. Setelah mengetahui hasil test tersebut, keluarga H kemudian meminta uang yang sudah diberikan kepada Kepala Desa tersebut untuk dikembalikan karena merasa kecewa H tidak berhasil menjadi perangkat Desa sebagaimana yang dijanjikan oleh Kepala Desa.
Lanjut Idrus, Kepala Desa Maos Kidul kemudian mengembalikan uang yang diterimanya tersebut, namun baru sejumlah Rp 47,5 juta. Sedangkan sisanya diganti sertifikat tanah milik Kepala Desa. Namun ditolak oleh pihak keluarga karena menginginkan uang agar kembali utuh.
Setelah sekian lama sisa uang tak kunjung dikembalikan, Idrus akhirnya melaporkan Kepala Desa Maos Kidul, Bowo ke Polsek setempat dengan harapan sisa uang sebanyak Rp 167,5 juta agar segera dikembalikan.
Kepala Desa Maos Kidul, Bowo saat ditemui awak media di kediamannya enggan memberikan keterangan, namun justru menyuruh awak media untuk menanyakan perihal kasus yang menyangkut dirinya tersebut ke Polsek setempat.
Awak media pun berusaha menggali informasi lainnya dan mendapatkan informasi terbaru dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya yang menyebut bahwa ada beberapa oknum yang turut menerima uang tersebut dari Kepala Desa, Bowo.
Narasumber menyebut, beberapa oknum tersebut yakni Sekcam Maos, menerima sejumlah Rp 30 juta, namun belum mengembalikan, kemudian Sekretaris Desa Maos Kidul, Juli Riyadi menerima Rp 7,5 juta dan belum juga mengembalikan.
Adapun Ketua Panitia penyelenggara dari unsur masyarakat bernama Mawari beserta salah satu anggotanya, Ali juga menerima sejumlah uang dan belum mengembalikan, namun tidak dijelaskan berapa nilai nominal uang yang diterima oleh keduanya.
Dewo, Sekretaris Camat Maos, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya membantah adanya tuduhan yang menyebut dirinya menerima uang sebesar Rp 30 juta tersebut.
“Saya tidak menerima uang itu. memang saat ada pemilihan Perangkat Desa, tidak hanya di Maos Kidul saja, di beberapa Desa dilingkup Kecamatan Maos saat masyarakat yang mendaftar dalam pemilihan Perangkat Desa sering datang kepada saya meminta doa restu. Ya namanya orang minta doa restu ya saya restui,” ucap Dewo, Rabu (29/9).
Menurut Dewo, kalau ada isu terkait Kepala Desa memberikan uang kepadanya, itu urusan dia dengan Kepala Desa. “Mestinya Kepala Desa langsung minta uangnya sama saya, tidak perlu bawa-bawa pihak ketiga, itu pun kalau benar. Sedangkan isu ini tidak benar. Sekali lagi saya tegaskan tidak pernah terima uang kisi-sisi dari Kepala Desa,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Maos Kidul, Juli Riyadi saat dikonfirmasi, Kamis (30/9), juga membantah adanya tuduhan kepada dirinya telah menerima uang tersebut.
Dia mengaku tidak mengetahui adanya kasus tersebut dan mengatakan bahwa dirinya baru mengetahuinya dari awak media.
“Saya tidak menerima. Selama saya jadi Sekdes tidak pernah menerima sesuatu dari Kepala Desa selain dari upah yang ditetapkan, kalau saya dikasih uang oleh Kepala Desa selalu saya tanya dari mana asal usulnya. Sedangkan dalam masalah ini, saya tidak menerima uang dari Kepala Desa,” katanya. (nik)
Leave a Reply