Aktivis Perempuan Jombang dianiaya oknum santri salah satu Organisasi keagamaan di Ploso. 

Jombang- Aktivis Perempuan di Kabupaten Jombang dianiaya 6 orang pria yang diduga Jama’ah salah satu Organisasi keagamaan di Ploso Jombang.

Korban TAM (23) Mahasiswi salah satu Perguruan swasta di Jombang, adalah salah satu aktivis yang ikut secara aktif melakukan advokasi kasus kekerasan seksual yang dilakukan MSA (39). MSA sendiri adalah putra kiai terkenal di Ploso Jombang yang dilaporkan salah satu santrinya NA atas dugaan kasus pencabulan yang dialaminya.

Penganiayaan yang dialami TAM terjadi pada hari Minggu (9/5/2021)siang. Saat korban sedang mengikuti pengajian dirumah salah satu warga di kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, kemudian tiba-tiba datang segerombolan pria berjumlah 6 orang yang tiba-tiba secara bersamaan masuk ke dalam rumah dan menghampiri korban.

Tanpa banyak bicara, seolah sudah direncanakan salah satu pelaku bahkan merampas HP milik korban, selanjutnya oknum lain menjambak dan membenturkan kepala korban ke tembok serta mengancam “awas kamu tidak akan selamat”. Akibat kejadian korban menderita sakit di bagian kepala dan mengalami Trauma.

“Setelah kejadian (penganiayaan) korban didampingi temannya langsung melaporkan kejadian ke polsek Ploso dan selanjutnya korban diantar visum. Malam harinya rumah korban didatangi kembali oleh segerombolan lain yang diduga juga dari jama’ah Organisasi keagamaan di Ploso, keluarga korban merasa terintimidasi, untung warga sekitar segera membantu hingga akhirnya segerombolan pria tersebut pergi” Tuturnya

Hingga kejadian ini dilaporkan, menurut Ana belum diketahui persis apa motif penganiayaan yang ditujukan kepada korban dan intimidasi kepada keluarganya.

“korban merupakan aktivis yang vocal dalam mengadvokasi kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah satu anak kiai terkemuka yang ada di ploso serta merupakan salah satu saksi dari perkara ini”, tandas dia.

Sebelumnya, kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Ploso dan saat ini perkara ditangani Polres Jombang.
“saat ini kondisi korban tinggal di Shelter yang direkomendasikan LPSK, karena korban selama satu tahun ini, sejak menjadi saksi juga telah mendapatkan perlindungan LPSK. Sementara hingga saat ini yang masih dirasakan sakit ada pada keninnya”, Ungkap Ana.

Diceritakan Ana, jika si korban sudah pernah mendapatkan ancaman namun selama ini hanya melalui Chatt dan baru hari minggu (9/5/2021) kemarin korban mendapatkan ancaman secara fisik.
Dugaan sementara, kejadian penganiayaan ini terkait dengan kasus perkosaan yang melibatkan Tersangka MSA (39) Putra seorang kiai terkenal di Jombang yang kasusnya sekarang sedang ditangani Polda Jatim.

Kasus pencabulan itu sendiri dilaporkan Polres sejak 29 Oktober 2019 lalu dengan laporan Polisi Nomor : LP/329/X/RES.1.24./2019/JATIM/RES JOMBANG dan telah ditetapkan MSA sebagai Tersangka pencabulan terhadap NA santriwatinya. perkara selanjutnya diambil alih Polda Jatim pada tanggal 15 Januari 2020 dan hingga saat ini berkas belum dinyatakan sempurna (P-21)
Masih menurut Ana, pihaknya memohon dukungan kepada masyarakat agar Tsamrotul Ayu Masruroh dan keluarga mendapatkan perlindungan dan keadilan supaya bisa terbebas dari berbagai tindakan kekerasan, dan supaya para terduga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. (UDN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*