Kantor Kejaksaan Negeri Pati Digeruduk Puluhan Aktivis LSM Dan Wartawan

Pati, Jateng :Selidikkasus.com-
Karena dianggap telah melecehkan profesi LSM dan Wartawan sehingga viral di Media Sosial dan beberapa Media Online, Kantor Kejaksaan Negeri Pati digeruduk oleh LSM serta Wartawan, pada Senin (10/05/2021) siang, sekitar pukul 10.00 WIB.

Hal ini akibat dari statement yang di lontarkan Kepala Kejaksaan Negeri Pati Mahmudi, S.H. dalam sosialisasi pendampingan hukum kepada kepala desa diberbagai wilayah Kecamatan di Kabupaten Pati.

Dampak dari statement tersebut, akhirnya menimbulkan gejolak dan mengakibatkan sejumlah Aktivis LSM dan Awak Media kecewa.

Pasalnya, dalam pidatonya tersebut dirinya mengatakan, selama kepemimpinannya tidak akan ada kepala desa yang masuk penjara mesti telah terjadi temuan dugaan tindak pidana korupsi, hanya saja diminta untuk mengembalikan ke kas negara.

”Bapak ibu tidak usah takut dengan oknum LSM dan Wartawan, seandainya bapak ibu dilaporankan ke Kejaksaan, laporanya tidak akan saya tanggapi, meskipun kesalahan bapak ibu beritakan, saya juga tidak akan ngefek,” Katanya berulang kali disetiap sosialisasi di berbagai wilayah Kecamatan di Kabupaten Pati.

Lebih lanjut dirinya juga mengatakan,
“Kades tidak usah takut dalam mengelola anggaran DD, Bankeu, Banprov dan tidak usah memakai jasa pengacara, karena ada pak Kasi Datun yang akan mendampingi bapak ibu semua.” imbuhnya

Sebagai bentuk solidaritas atas nama profesi, sejumlah Aktivis LSM dan Wartawan dari berbagai media langsung mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Pati guna mengkonfirmasi atas pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri tersebut, Senin (10/05/2021).

Saat ditemui diruang aula Kantor Kejaksaan Negeri, Mahmudi, S.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pati mengelak dan tidak mengakui dengan statement yang telah disampaikannya. Bahkan Mahmudi, S.H. juga tidak dapat menjawab sejumlah pertanyaan, sehingga membuat beberapa Aktivis LSM dan wartawan sangat kecewa.

Sebelum membubarkan diri, para Aktivis LSM dan Wartawan mendesak agar Mahmudi, S.H. Kepala Kejaksaan Negeri Pati segera mengambil tindakan untuk menghentikan gejolak yang terjadi akibat statement yang telah dilontarkannya.

“Kepala Kejaksaan Negeri Pati harus segera menyelesaikan kekisruhan dan gejolak akibat statementnya. Jika tidak ada tindakan, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ungkap salah seorang wartawan dengan nada kecewa.

(Jmn/Kis)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*