Pak Kapolri,, Laporan Kasus Pengeroyokan Di Polsek Bojong Gede Diduga Tak Kunjung Ada Proses Alias Mangkrak

Jakarta- salah satu warga Nias dari Sumatra Utara, bernama berinisial NG yang mana mengalami pengeroyokan dan penganiayaan sampai berlumuran darah

Kejadian Tersebut terjadi pada bulan 3 mei 2020 yang lalu di Kampung Gedong, Gang Paseban, Rt 004 Rw 024 / Desa /kec. Bojong Gede. Kab. Bogor. Provinsi Jawa barat, diduga Pernyebab kejadian pengeroyokan tersebut di picu karena terjadinya Percekcokan dijalan.

Akibat kejadian tersebut NG mengalami luka yang cukup parah. Dan pada akhirnya melaporkan kejadian tersebut di polsek Bojong Gede Pada tanggal 3 Mei 2020, dengan Nomor STPL/24/K/V/2020/PMJ/RESTA DEPOK/SEK.BOJONG GEDE.

Karena pihak korban kurang memahami mengenai hasil Laporannya dalam penanganan penyidik, maka korban meminta bantuan hukum kepada kantor Hukum EMADA Lawfirm yang ber kedudukan di jln. Kembang Beji Nomor 86 RT.004/RW.003 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, kota Depok 16421.

Namun sangat di sayangkan sekali disinyalir laporan tersebut tak kunjung ada tindak lanjut dan proses dari pihak polsek Bojong Gede

Pihak kuasa Hukum dari korban (NG) , yaitu Emanuel Daeli, S.H, Yulinus Tafonao,S.H, Abineri ziliwu, S.H sudah berkali-kali mendatangi dan menanyakan hasil laporan klien mereka dikantor Polsek Bojong gede, dan kuasa hukum korban menduga yang menangani laporan klien mereka, kurang profesional dalam Mengani perkara, ujarnya kepada selidikkasus di jakarta

Dan sesuai dalam pasal 170 dan 351 KUHP Tindak pidana yang dialami oleh klien kami, maka kami selaku kuasa hukum korban (NG) meminta bantuan hukum Di staff pengaduan propam Polda metro jaya pada tanggal 3 Agustus 2020 kepada KABBIDPROPAM Polda Metro Jaya.

Dan hasil laporan kuasa hukum kepada kabbidpropam Polda Metro Jaya Nomor : Sprin/1360/VIII/HUK.6.5/2020 tanggal 28 Agustus 2020.

Dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan Propam (SP2HP2) Dari subbidpaminal Bidpropam Polda metro Jaya Nomor : R/LHP- 85/II/WAS.2.4/2021 Dan harapan kuasa hukum korban kepada Kabbidpropam supaya cepat terselesaikan dan ada keadilan dalam penegakan hukum atas laporan tersebut. Pungkasnya

1 Komentar

  1. Visit the official Telegram website, choose the appropriate operating system such as Windows, macOS, Android, iOS, etc., and download the application. Enjoy seamless communication across devices with Telegram’s secure and fast messaging features, including text, voice calls, and file sharing, all backed by end-to-end encryption for enhanced privacy.Telegram中文

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*