Bongkar Rapid Test Bekas Bandara Kuala Namu, Polisi Menyamar Sebagai Calon Penumpang

Deli Serdang – Kasus dugaan penggunaan alat rapid test bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, diungkap oleh polisi, yang awalnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara mendapat laporan dari pengguna jasa layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu.

Berdasarkan laporan, alat rapid test antigen yang digunakan penyedia jasa layanan merupakan barang bekas. Ditreskrimsus Polda Sumut kemudian mengutus AKP Jericho Levian Chandra bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Dikutip dari Kompas.com, Pada Selasa (27/4/21), anggota Ditreskrimsus Polda Sumut menyamar sebagai calon penumpang pesawat dan melaksanakan rapid test antigen, dan setelah petugas rapid test melakukan aktivitas pemeriksaan dan pengambilan sample hasil yang didapatkan positif Covid-19.

Selanjutnya polisi bergerak melakukan pemeriksaan seluruh isi ruangan laboratorium rapid test antigen dan para petugas Kimia Farma dikumpulkan.

Mengaku gunakan alat bekas Saat diinterogasi, petugas Kimia Farma ketakutan dan mengakui bahwa alat yang digunakan untuk mengambil sampel adalah barang bekas. Mereka biasanya mencuci alat yang sudah dipakai dengan air. Setelah itu, alat bekas tadi dimasukkan kembali ke tempat yang baru.

Atas pengakuan itu, polisi menangkap lima orang petugas rapid test antigen ke Polda Sumut. Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Jadi benar, Subdit 4 Krimsus melakukan tindakan terhadap dugaan tindak pidana Undang-Undang kesehatan. Lokasinya di salah satu ruangan di Bandara Kualanamu,” kata Hadi saat dikonfirmasi, seperti yang dikutip dari Tribunnews, Rabu (28/4/21).

Dilansir dari digtara.com Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengecam oknum petugas yang menggunakan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

“Ini manusia memang mencari kesempatan dalam kesempitan. Itu oknum yang kurang punya mental yang baik, akhlaknya yang jelek,” kata Edy.

Saat kondisi pandemi Covid-19 saat ini, petugas harusnya bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Bukan malah mengambil kesempatan dengan mendaur ulang alat pendeteksi Covid-19 itu.

“Dalam kondisi kita sedang sulit, ia bukan membantu malah merusak,” ujarnya.

Edy meminta kepada pihak kepolisian agar para pelaku diberikan tindakan tegas sehingga memberikan efek jera dan ke depan Pemprov Sumut akan melakukan penyisiran ke tempat- tempat pelayanan Covid-19 untuk mengantisipasi kejadian yang serupa terjadi. (SK-.Sumut)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*