Polisi Amankan 3 Orang Terkait Loloskan Karantina WNI Dari India
Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang terkait lolosnya seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD dari prosedur karantina Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (25/4).
JD membayarkan sejumlah uang kepada S dan RW agar tidak melewati proses karantina usai kembali dari India.
“Ini yang kemudian dilakukan upaya oleh pelaku-pelaku ini baik dia sebagai pengurus atau penumpang untuk menghindari terjadinya karantina selama 14 hari. Dia (JD) membayar Rp 6,5 juta kepada S.
Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus, Senin (26/4) malam.
Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki status S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soetta. Sementara penyidik tengah menggali indikasi keterlibatan pengurus Bandara Soetta dalam praktik ilegal tersebut.
Leave a Reply