Pengukapan Kasus Berbeda Di Polres Morowali Tersangka Sejumlah 9 Orang

Morowali- Polres Morowali Melakukan Gelar Pengukapan Kasus mulai dari Bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2021

Kapolres Morowali AKBP Bayu Indra Wiguno, S.I.K yang Didampingi oleh Kabag OPS Polres Morowali Kompol, Nazaruddin bersama Kasat Narkoba dan Kasatreskrim Polres Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah saat Pres Release, Rabu(31/03/2021) Ada Pengukapan Kasus sebanyak 4(empat) laporan Polisi, untuk kasus pencurian dan 4 Laporan polisi untuk kasus narkoba,”Ucap Kapolres

Total tersangka sebanyak 9(sembilan) orang tersangka, untuk kasus pencucian terdiri dari kasus Curanmor, kemudian Curat Lembaga satu, kemudian pencurian di mesjid dan kemudian satu pencurian laptop di Sekolah dasar termasuk celengan,”Terangnya

Kemudian untuk kasus narkoba ada 4 LP untuk jumlah barang bukti sebanyak 141gram dan 141 gram itu berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak kurang lebih seratus dua puluh juta rupiah, ini adalah nilai yang cukup fantastis,”Ungkap Kapolres

Lanjut, dengan 141 gram ini bisa menyelamatkan sebanyak Delapan ratus Lima jiwa manusia karena 1 gram itu bisa dipakai 15 orang, semoga Pengukapan kita kedepan semakin lebih baik lagi,”Tutup

Erni