Satreskrim Polres Rohul Ringkus Satu Pelaku Penodongan di Jalan Lingkar, Satu Lagi Masuk DPO

Rokan Hulu – Satuan Reserse Kriminal (Sat Res Krim) Polres Rokan Hulu (Rohul) Ringkus pelaku penodongan dan Perampasan yang terjadi di Jalan Lingkar, Kampung Baru, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau
Sabtu (27/3/2021 sekira Pukul 03.00 WIB 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK MH melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Refly Setiawan Harahap SH melalui Canal WhatsApp nya menjelaskan ” Tim Opsnal Satreskrim Polres Rokan Hulu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Rainly Labolaang S.IK telah berhasil meringkus Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) 

Tersangka RE, (24) warga Desa Taulan Baru kecamatan Tambusai tak berkutik saat ditangkap Tim Opsnal di Jalan lingkar, Km 4, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

” Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka RE beraksi bersama rekan nya AR yang saat ini masih dalam pengejaran ” Ujarnya. 

Peristiwa itu terjadi Selasa (24/3/2021) Pukul 02:00 WIB, Saat itu RE dan AR mendatangi korban yang sedang duduk di sekitar jalan lingkar Pasir Pengaraian, lalu tersangka bersama rekannya menodongkan pisau ke arah leher korban yang bernama Berkat Yakin, saat  mangsanya tidak melakukan perlawanan, tersangka lalu mengambil 1 unit Sepeda Motor merek Honda jenis Beat warna biru putih dan membawa kabur 1 unit HP merek Realme milik korban

Atas peristiwa itu, Korban lalu melaporkan ke Polres Rokan Hulu,
“Dari laporan korban kita langsung melakukan penyelidikan kemudian setelah kita mengetahui keberadaan pelaku, tak mau buang waktu pelaku pun langsung kita ringkus,” kata Kasat Reskrim AKP Rainly, kepada wartawan, Sabu (27/3/2021) Siang

“Satu dari dua pelaku
Berhasil kita amankan, 
sedangkan satu orang lagi sedang kita buru, 
“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Rohul dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. 
” Pungkasnya
***(Alfian Top)