Merasa Dibohongi, Pimpinan PT.Pelangi Minta Dirlala Tindak Tegas CV.Wahana Makmur.

Maluku-Merasa Dibohongi, Pimpinan PT.Pelangi Minta Dirlala Tindak Tegas CV.Wahana Makmur. “Anomali pelanggaran yang dilakukan oleh, CV.Wahana Makmur Jurnalis Selidikkasus.com mencoba menggali seperti apa sih pelaksanaan sebuah Standar Operasional Prosedur (SOP).

Melalui Arifin selaku, pimpinan PT. Pelangi menanggapi berupa, SOP sudah kita lakukan jadi mulai dari buka sistem di tol laut, shipper melakukan bookingan (manifes) kuota muatan dan kita validasi permohonan manifes semua jenis muatan di cantumkan.

” Salah satunya pempers (popok) itu termasuk kebutuhan yang dapat dimuat di tol laut. Saya sudah melakukan pengecekan semua termasuk, surat  pernyataan JPT bahwa barang yang di ajukan itu semua sesuai dengan bookingan (manifes)”, ucap Arifin dalam konfirmasinya bersama jurnalis Selidikkasus.com 26/3 melalui telepon seluler.

Lanjutnya,kita ini cek randum tidak mungkin dengan sekian puluh kontainer kita cek satu persatu.

” kita sudah lakukan pemeriksaan kita sudah minta surat pernyataan dari JPT bahwa barang yang di muat harus sesuai dengan manifes ternyata,namanya orang nakal saya tidak tau apa itu JPT atau Consignee yang menyelundupkan barang ( tembakau ) saat pengecekan benar pempers, ternyata di bahagian bawah di selundupkan tembakau itu kan dari sananya sudah di segel semua “, paparnya.

Ia menerangkan, kita minta komitmen sama JPT, consignee bahwa barang yang sudah di muat harus sesuai bookingan yang dilakukan dengan di lampirkan surat pernyataan  dari shipper dan apabila barang yang di muat tidak sesuai dengan bookingan yang di ajukan maka mereka bersedia menerima segala resiko.

” Surat pernyataannya kita pegang, kita muat dan kita cek randum karena tenaga kita terbatas juga dan waktunya di target juga dari pelabuhan ke kapal “, bebernya.

Masih menurutnya, begitu tiba di tempat tujuan terjadi anomali maka kita langsung tanya ke JPT, kok !, kamu melakukan ini (penyelundupan tembakau)kita minta penjelasan ke mereka kalau begini kan saya susah,saya cuma dapat order atau tugas saya cuma angkut ke tujuan.

Secara prosedur sudah saya lakukan, tol laut ada surat validasi, surat pernyataan bahwa barang yang di muat sesuai dengan manifes.  ternyata, dibalik itu mereka selundupkan tembakau dengan modus bookingannya pempers isinya di ganti dengan tembakau.

Arifin mengaku, pihaknya adalah korban, kami merasa di tipu (di bohongi)saya sampai omel-omelin JPT (CV. Wahana Makmur).

” Kenapa anomali terjadi pada pihaknya. Sedangkan, yang lain tidak melakukan ini kenapa kamu lakukan ini, untungnya saya sudah miliki surat pernyataan mereka bahwa melakukan bookingan muatan sesuai barang barang yang di izinkan “, keluhnya.

” Dalam pernyataan tersebut , tertulis bahwa apa bila mereka menyimpang dari manifes mereka bersedia menerima sanksi,surat itu di sampaikan dan bermeterai semua “, kesalnya dengan nada kecewa.

Disinggung soal pengawasan Standar Operasional Prosedur(SOP) ia mengatakan, SOP sendiri di kasih batasan pemuatan dari pagi sampai pukul 17.00 (sore hari) barang yang masuk kita sesuaikan manifes kita cocokan kita randum, kita buka satu cocok ya sudah.

Ia menjelaskan, kardus kita buka betul pempers dan tidak mungkin kita buka semuanya. Padahal di kardus pada bagian luarnya di kasih pempers saat di cek betul pempers jadi di tutup lagi ternyata, di balik pempers ada tembakau.

” Pengawasan sudah kita lakukan cuma kita kembalikan ke niat pelaku “, dalihnya.

Ditanya soal tempat stapping container, ia mengatakan, bahwa stapping bisa di lakukan dimanapun tetapi di ikat dengan pernyataan tadi.

Masih dalam penjelasannya, kita sudah sediakan tempat tetapi kalau misal, barang mereka dari pabrik tidak bisa di bawah ke depo, kontainer itu harus bawa ke pabrik karena penyusunan itu harus pakai alat dan lain lain.

Ia berharap, ” Direktur Perhubungan Lalu lintas Laut(DIRLALA) agar menindak tegas orang orang yang sengaja membuat pelanggaran dengan aturan yang jelas serta sanksi yang jelas karena apa bila hanya dengan buat pernyataan maka mereka akan terus menerus membuat pelanggaran”, pesannya.

Sementara, Wawan selaku, Dirut CV. Wahana Makmur saat di konfirmasi oleh jurnalis Selidikkasus.com baik via whatshAAp maupun telefon selulernya dengan nomor telfon 0813-3338-8xxx berulang kali masuk namun tidak di respons.

(Taem media Group Cyber Nasional wilayah kaperwil maluku JUS)