Gresik-selidikkasus.com
Kebijakan pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker ternyata disalah gunakan.
Betapa tidak, Achmad Hafed (28) asal Surabaya telah menyembunyikan paket sabu siap edar dibalik masker yang dipakainya.
Pemuda asal Sombo Kelurahan Sidotopo, Semampir Surabaya ini hendak mengedarkan sabu di kota santri. Beruntung aksi nekat nya dapat digagalkan SatNarkoba Polres Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto,SH,SIK,MM membenarkan anggotanya telah menggagalkan peredaran sabu di wilayah hukumnya.
“Benar, pelaku telah diringkus anggota lantaran kedapatan memakai masker. Namun didalam masker yang dipakainya terdapat satu plastik klip berisi sabu siap edar,” ungkap Kapolres, Senin (1/2/2021).
Pelaku disergap di jalan Veteran Gresik dinihari. Seolah tak punya dosa, ia berkata salah saya apa ? Al hasil petugas berhasil menemukan poker sabu dibalik masker tabir kepalsuan. Tanpa banyak bacot pelaku di seret ke Mapolres Gresik.
Lanjut mantan Kapolres Ponorogo itu, sabu dengan berat 0,32 gram, satu masker warna hitam, satu unit Hp merk Redmi Note 3 warna putih diamankan sebagai barang bukti.
“Kini tersangka Achmad Hafed dipaksa menghuni jeruji besi, dijerat pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” tegas Kapolres.
Lp-K.Hadi