
Gresik – selidikkasus.com
Sat Narkoba Polres Gresik kembali menunjukkan taringnya. Kali ini pengedar jaringan narkiba antar kota, salah satuya dengan cara merekrut pelajar sebagai kurir. Dalam aksinya, pelaku sengaja mengincar pelajar karena mudah tergiur keuntungan tanpa pikir resiko.
AA (17) pelajar yang ditangkap sebelumnya menyebut mendapat sabu dari seorang tetangga desa yang dikenalnya. Dengan bekal informasi dar AA Bergerak cepat tidak butuh waktu lama, selang satu jam Polres Gresik mencokok tukang parkir yang nyambi jadi penjual sabu di area angkringan Desa Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo.
CA alias Nyamuk (28) Pria asal Desa Kemangsen Kecamatan Balongbendo Sidoarjo. Tukang parkir penjual sabu ini tak bisa mengelabuhi polisi ketika ditemukan sabu dalam kuasanya.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH,SIK,MM mengatakan,” anggota bergerak cepat meringkus jaringan pengedar narkoba antar kota,” kata Arief Sabtu, (13/2/2021).
Dari tangan pelaku, anggota berhasil menemukan satu plastik klip berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,26 gram. Selain pelaku beserta barang haramnya, Tim Satnarkoba Polres Gresik juga mengamankan satu buah HP merk Evercroos sebagai barang bukti,” beber Alumni Akpom 2001 ini.
“Polres akan terus mengejar jaringan pengedar sabu antar kota yang telah merekrut pelajar sebagai budaknya. Saya ingatkan, jangan macam macam di Gresik ! akan saya libas,” tegas mantan Kapolres Ponorogo tersebut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya CA sudah ditetapkan sebagai tersangka, kini ia sudah meringkuk di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 114 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit empat tahun penjara,” pungkas orang nomor satu di Polres Gresik ini.
Lp-Fununul Ihsan