
Selidikkasus.Com.Semende Muara Enim Sumatera Selatan pada jumat tanggal 5 Februari 2021 sekitar pukul 20.00 Wib
Telah terjadi tindak pidana pelarian anak di bawah umur berinisial ” Es”
Persis tindak kejadian pada hari selasa tanggal 02 februari 2021 pikul 11.00 wib bertempat di Desa Tanjung Agung Kec.Semende Darat Ulu kabupaten muara Enim
Kejadian bermula saat korban sedang di jalan dan mengendarai sepeda motor ketika akan bepergian ke sekolah,namun yang terjadi korban Berinisial Es bertemu dengan Suratman dan mengajak serta merayu Es bepergian ke daerah Kasui daearah Lampung
Namun Es sempat menolak ajakan tersebut dengan alasan nanti saja setelah saya tamat SMA jawab Es.kemudian Suratman seketika tetap mengajak Es pergi je Lampung dengan menaiki sepeda motor dan setibanya di sana Es di ajak pelaku untuk bersetebuh setelah menginap di lampung kasui
Pihak keluarga koraban dari Es tidak menerima atas kejadian ini dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian resor polsek semende
Melalui kapolsek bapak Iptu.M.Heri Irawan, SE
Lasung memerintahkan kepada kanit reskrim bripka Ardiansya beserta team alap- alap polsek semende untuk segera mengejar pelaku pelarian anak di bawah usia dengan inisial Es tersebut
Melalui Kanit Riskrim Bripka Ardiansyah Yunisca dan tim alap alap langsung berkordinasi dengan polsek kasui polres way kanan untuk memastikan keberadaan korban hingga pada akhirnya pelaku berhasil di amankan di rumah kakak pelaku kelurahan jaya tinggi kec.kasui kab.way kanan ubtuk di bawak ke poksek guna penyidikan lebih lanjut
Demikian informasi yang bisa kami dapatkan serta kami sampaikan semoga harapan kedepan nya hal seperti ini tidak terjadi lagi serta kita serahkan semua penyidikan kepada pihak yang berwajib.pungkas kanit Ris.
(Lp berita : Iswanan)
Leave a Reply