KNPI ACEH UTARA MEDUKUNG LANGKAH DPP YANG MELAPORKAN PERMADI ARYA KE BARESKRIM MABES POLRI

Selidikkasus.Com: ACEH UTARA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Aceh Utara mendukung langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI yang telah melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis lalu (28/1/2021) karena dianggap telah melakukan rasialisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai lewat akun twitternya.

Ketua KNPI Aceh Utara Agus Hidayat Thaib turut didampingi Wakil Ketua Fadel Aziz Pase SH MH, mengungkapkan pihaknya mendukung penuh laporan yang dilakukan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama. Menurutnya, langkah yang telah diambil DPP sudah sangat tepat dan perlu dikawal bersama-sama hingga proses hukum ini berjalan dengan seadil-adilnya.

“Saya atas nama DPD KNPI Aceh Utara mendukung laporan Ketua Umum DPP KNPI Bung Haris Pertama, karena sangat kita sayangkan ketika ada pihak-pihak yang masih suka menyebar sikap rasialisme yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa dan ini sangat berbahaya,” ungkapnya.

Hidayat menambahkan, sikap Abu Janda tidak mencerminkan prinsip kebhinnekaan dan pancasila yang saling menghargai perbedaan suku, agama, ras dan golongan. Disaat kondisi negara seperti ini, tambah Hidayat, yang sedang sama-sama berjuang melawan Covid-19 sangat tidak etis harus ada kejadian seperti yang dilakukan oleh Abu Janda.

“Kita akan kawal terus laporan ini sampai selesai, dan semoga tidak ada oknum lain yang mencontoh kejadian ini. Mari kita bersama-sama menjaga bangsa ini, dan manciptakan suasana yang aman tentram,” demikian Ketua KNPI Aceh Utara. (**)

Laporan : Hendra Saputra

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*